Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 5 Oktober 2026
Perempuan asal Tanzania Dideportasi dari Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam upaya penegakan peraturan keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali melakukan tindakan represif terhadap WNA pelaku pelanggaran.
Terbaru, seorang warga negara (WNA) asal Tanzania berinisial JHM dideportasi dari Bali karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
JHM dideportasi pada tanggal 29 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan QR-963 Denpasar-Doha dan dilanjutkan dengan QR-1487 Doha-Zanzibar. Sebelum dideportasi, JHM telah ditahan di Rudenim Denpasar selama 24 hari sejak tanggal 5 Mei 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengapresiasi kinerja jajaran keimigrasian Bali atas tindakan tegas yang diambil dalam menangani WNA pelaku pelanggaran peraturan keimigrasian di Bali.
“Selain tindakan pendeportasian, JHM juga telah diusulkan untuk dimasukan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” Jelas Pramella.
Pramella menegaskan bahwa Kemenkumham Bali tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian oleh WNA.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian," tegasnya.
Deportasi JHM ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WNA lainnya agar tidak melakukan pelanggaran keimigrasian. Kanwil Kemenkumham Bali juga menghimbau kepada seluruh WNA untuk selalu menghormati dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1184 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 950 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 519 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 493 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 484 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung