Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Kapolres Tegaskan Isu Ida Dayak Gelar Pengobatan di Jembrana Hoaks
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Isu kedatangan Ida Dayak, praktisi pengobatan alternatif asal Kalimantan yang dikenal sebagai ahli patah tulang, tengah viral di media sosial.
Informasi yang menyebut masyarakat dapat mendaftar pengobatan dengan biaya Rp250 ribu dinyatakan sebagai hoaks oleh Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dan pertanyaan terkait informasi tersebut. Ia menjelaskan modus penipuan ini menggunakan nama Ida Dayak untuk menarik perhatian masyarakat.
“Masyarakat melaporkan mereka dihubungi oleh pihak yang mencantumkan nomor WhatsApp pada iklan. Informasi menyebutkan pengobatan akan dilakukan di Gedung Ir. Sukarno dengan kuota 300 pasien selama tiga hari. Bahkan disebutkan 271 orang sudah mendaftar, dan masyarakat diminta segera mentransfer biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu,” ujar AKBP Endang, Jumat (10/01/2025).
Polres Jembrana langsung memeriksa kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Gedung Ir. Sukarno tidak memiliki jadwal pengobatan alternatif pada tanggal yang disebutkan. Nomor pendaftaran yang digunakan terdeteksi palsu dan hanya aktif di WhatsApp, sementara rekening tujuan pembayaran tidak terkait dengan Ida Dayak.
“Kami menduga ini modus penipuan. Informasi ini tidak benar. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan berhati-hati dalam mentransfer uang tanpa memastikan kebenarannya,” tegas Kapolres.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Jembrana menginstruksikan bhabinkamtibmas di setiap desa menyampaikan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban. Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan pembayaran.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada, jangan mudah tertipu oleh informasi yang belum jelas. Penipuan semacam ini semakin marak di era digital, sehingga kehati-hatian menjadi langkah utama untuk melindungi diri,” tutup Kapolres Jembrana.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah tertipu oleh janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1067 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 411 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 360 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 327 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 266 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar