Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Kapolres Tegaskan Isu Ida Dayak Gelar Pengobatan di Jembrana Hoaks
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Isu kedatangan Ida Dayak, praktisi pengobatan alternatif asal Kalimantan yang dikenal sebagai ahli patah tulang, tengah viral di media sosial.
Informasi yang menyebut masyarakat dapat mendaftar pengobatan dengan biaya Rp250 ribu dinyatakan sebagai hoaks oleh Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dan pertanyaan terkait informasi tersebut. Ia menjelaskan modus penipuan ini menggunakan nama Ida Dayak untuk menarik perhatian masyarakat.
“Masyarakat melaporkan mereka dihubungi oleh pihak yang mencantumkan nomor WhatsApp pada iklan. Informasi menyebutkan pengobatan akan dilakukan di Gedung Ir. Sukarno dengan kuota 300 pasien selama tiga hari. Bahkan disebutkan 271 orang sudah mendaftar, dan masyarakat diminta segera mentransfer biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu,” ujar AKBP Endang, Jumat (10/01/2025).
Polres Jembrana langsung memeriksa kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, Gedung Ir. Sukarno tidak memiliki jadwal pengobatan alternatif pada tanggal yang disebutkan. Nomor pendaftaran yang digunakan terdeteksi palsu dan hanya aktif di WhatsApp, sementara rekening tujuan pembayaran tidak terkait dengan Ida Dayak.
“Kami menduga ini modus penipuan. Informasi ini tidak benar. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan berhati-hati dalam mentransfer uang tanpa memastikan kebenarannya,” tegas Kapolres.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Jembrana menginstruksikan bhabinkamtibmas di setiap desa menyampaikan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban. Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan pembayaran.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada, jangan mudah tertipu oleh informasi yang belum jelas. Penipuan semacam ini semakin marak di era digital, sehingga kehati-hatian menjadi langkah utama untuk melindungi diri,” tutup Kapolres Jembrana.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah tertipu oleh janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4558 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1624 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1065 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun