Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bangli Masih Butuh Guru Non-ASN, Disdikpora Pastikan Sekolah Kondusif

Kamis, 7 Mei 2026, 12:24 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bangli Masih Butuh Guru Non-ASN, Disdikpora Pastikan Sekolah Kondusif.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Keberadaan guru non-ASN di Kabupaten Bangli dinilai masih sangat dibutuhkan di tengah kekurangan tenaga pendidik berstatus ASN di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariartha, menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembatasan penugasan guru non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah hingga 31 Desember 2026.

I Komang Pariartha mengatakan, saat ini Bangli masih mengalami kekurangan tenaga guru ASN sehingga peran guru non-ASN sangat membantu proses belajar mengajar di sekolah.

“Hingga saat ini keberadaan tenaga guru non-ASN sangat dibutuhkan mengingat Kabupaten Bangli masih mengalami kekurangan guru ASN,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, rasio perbandingan jumlah guru ASN dan non-ASN di Kabupaten Bangli saat ini berada pada angka 3:1.

Data Disdikpora Bangli mencatat jumlah tenaga guru non-ASN sebanyak 242 orang. Sementara guru berstatus PNS sebanyak 1.057 orang, PPPK penuh waktu 563 orang, dan PPPK paruh waktu sebanyak 389 orang.

Menurutnya, penghapusan guru non-ASN secara mendadak dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah karena selama ini tenaga non-ASN membantu mengisi kekosongan guru di sejumlah satuan pendidikan.

Meski demikian, pihaknya memastikan kondisi di lingkungan pendidikan di Bangli masih tetap kondusif setelah terbitnya surat edaran tersebut.

“Tidak ada keresahan di kalangan guru non ASN menyusul terbitnya SE tersebut,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ke depan, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Badan Kepegawaian Daerah telah mengusulkan agar tenaga non-ASN yang belum terangkat dapat diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami