Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Puluhan Penyu Hasil Selundupan di Buleleng Dilepasliarkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Puluhan penyu hasil penyelundupan jenis Penyu Hijau (Chelonia Mydas) yang telah diamankan kepolisian dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali di Pantai Pasir Putih, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng, Jumat (31/01/2025).
Tercatat 23 ekor penyu hijau yang dilepaskan ke pantai, 22 ekor merupakan penyu yang hendak diselundupkan melalui Pantai Pemuteran dan diamankan Polres Buleleng, sementara satu ekor penyu diamankan Polres Jembrana.
Penyu terbesar yang dilepasliarkan memiliki ukuran karapas 102 x 93 centimeter, dengan berat lebih dari 150 kilogram. Bahkan penyu tersebut berjenis kelamin betina dan telah memasuki fase dewasa sehingga siap untuk bertelur.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menegaskan, pelepasliaran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya konservasi yang selaras dengan prinsip Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian satwa yang dilindungi tersebut.
Ratna Hendratmoko juga memaparkan, puluhan penyu yang dilepaskan itu telah menjalani perawatan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Desa Sumberkima.
“Penyu sudah kami rehab dan kami cek kesehatannya. Memang ada yang terluka, tapi saat ini sudah siap release,” sebutnya.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Balai KSDA Bali juga memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam menggagalkan penyelundupan penyu hijau yang telah dilakukan.
“Penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi dan hampir punah, sehingga perlu mendapat perhatian khusus demi kelangsungan hidupnya bagi generasi mendatang. Polres Buleleng berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama terhadap satwa yang dilindungi seperti penyu hijau,” sebut Kapolres Widwan Sutadi.
Pelepasliaran 23 ekor penyu itu juga dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang berharap kegiatan pelepasliaran penyu hijau adalah bagian dari pelestarian alam dan upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Dalam peradaban Hindu, penyu memiliki makna filosofis sebagai penjaga keseimbangan alam, dan pelepasliaran ini merupakan implementasi nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya Segara Kerthi, yaitu pelestarian laut,” ujar Lihadnyana.
Kegiatan pelepasliaran penyu itu juga dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Prawono Meruwanto, perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Kasat Reskrim Polres Jembrana, Perbekel Desa Pejarakan, Ketua Yayasan Jaringan Satwa Indonesia dan KPP Metamorfosa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang