Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Kasus Persetubuhan Pelajar SMP di Buleleng, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sat Reskrim Polres Buleleng telah mengantongi identitas terduga pelaku kasus persetubuhan, terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan pengguna jasa korban, yang melakukan pemesanan melalui aplikasi MiChat.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, identitas pelaku berhasil terlacak, melalui bukti chat yang ditemukan di ponsel milik korban. Pria hidung belang itu diketahui menyetubuhi korban, dengan memberi imbalan sebesar Rp250 ribu. Kini polisi berupaya menangkap pria tersebut.
Meski telah terjadi transaksi, pelaku ditegaskan AKP Diatmika, bisa saja dijerat hukum, mengingat korban masih berstatus pelajar, dan masih berusia 15 tahun.
Sementara terkait dua rekan korban berinisial GA dan A, dikatakan AKP Diatmika masih diselidiki perannya. Apakah mereka merupakan muncikari, atau hanya sebatas mengantarkan korban, untuk bertemu pria hidung belang tersebut. Apabila mereka terbukti berperan sebagai muncikari, tidak menutup kemungkinan mereka akan dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara terkait korban, AKP Diatmika menyebut telah dilakukan visum. Wanita asal Kecamatan Buleleng itu juga saat ini dalam pengawasan Unit PPA Polres Buleleng.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kita tunggu perkembangan selanjutnya. Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka, akan kami informasikan lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMP usia 15 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng diduga menjadi korban persetubuhan. Kasus ini telah dilaporkan oleh orangtua korban di Polres Buleleng.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa persetubuhan ini terjadi pada Rabu (2/4) dinihari lalu, di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Buleleng. Dimana korban sempat diantar oleh dua rekannya berinisial GA dan A untuk bertemu dengan seorang pria yang melakukan pemesanan melalui aplikasi MiChat.
Di kos itu, korban yang diketahui masih berstatus pelajar, disetubuhi dan diberi imbalan sebesar Rp250 ribu. Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini kemudian melapor ke Mapolres Buleleng, dengan nomor laporan LP/B/77/V/2025/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8467 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5817 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3642 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2470 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar