Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Polres Bangli Tahan Mangku Luwes Tersangka Kasus Songan
BERITABALI.COM, BANGLI.
Polres Bangli terus mengembangkan penanganan perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Songan, Kecamatan Kintamani.
Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, penyidik telah menerima Surat Keterangan Ringkasan Pasien dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar yang menyatakan kondisi korban kini sudah mulai membaik.
Dengan perkembangan tersebut, penyidik segera mengambil langkah lanjutan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka Jero Mangku Luwes pada Kamis, 19 Juni 2025.
Sementara itu, untuk penanganan kasus lain yang masih berkaitan, yakni perkara pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dan perjudian (Pasal 303 KUHP), penyidik masih terus melakukan pencarian saksi-saksi tambahan serta barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Seizin Kapolres Bangli, Kasi Humas AKP I Wayan Sarta mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait kasus Songan.
"Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, jangan mudah membagikan informasi yang belum pasti kebenarannya sehingga dapat mempengaruhi situasi kamtibmas di masyarakat," ujarnya.
AKP Sarta juga menegaskan bahwa Polres Bangli berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 285 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 165 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan