Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Sindikat Pemalsu STNK di Buleleng Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tiga pelaku sindikat pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu ditangkap Sat Reskrim Polres Buleleng. Mereka diketahui beraksi sejak setahun belakangan ini.
Kasat Reskrim Polres Buleleng I Gusti Nyoman Jaya Widura pada Senin (1/9) mengatakan, tiga pelaku itu masing-masing bernama Ketut Irwan Sutayasa (36), Komang Andi Krisna (27) serta Gede Ari Eka Saputra (25). Mereka merupakan sindikat di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Aksi mereka ini terungkap saat salah satu pelaku ditangkap atas kasus narkoba pada Februari lalu. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi kemudian menemukan beberapa potongan STNK palsu serta alat pencetaknya.
"Pelanggan mereka ini sebagian besar adalah penadah motor hasil curian. Jadi agar motornya bisa dijual, harus dibuatkan STNK palsunya. Motornya biasa dijual dengan kisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Dalam sebulan mereka bisa memproduksi empat STNK palsu," kata AKP Widura.
Lebih lanjut, AKP Widura menyebut STNK palsu yang dibuat oleh ketiga pelaku ini hampir mirip dengan yang asli. Untuk memperkuat bukti, pihaknya bahkan harus meminta keterangan ahli dari Polda Bali.
“Kalau dilihat sekilas memang mirip, tapi setelah diperiksa lebih detail, kualitas kertas dan cetakannya jelas berbeda dengan yang asli,” terang AKP Widura.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop Lenovo, printer Epson, kertas A4, pemotong kertas, alat pres plastik, beberapa stempel, hingga botol tinta bekas. Selain itu, turut disita beberapa STNK palsu, SIM palsu, serta kendaraan roda dua yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
Kini, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Mereka terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
“Sebelumnya kasus narkobanya telah selesai diproses. Sekarang yang ditangani kasus pemalsuan STNK-nya,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar