Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Disparbud Bangli Tegaskan Tak Ada Uang Retribusi Bocor
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan kebocoran pungutan pariwisata di Bangli.
Dirga Yusa menegaskan, kebocoran yang dimaksud bukanlah hilangnya uang retribusi yang telah dipungut, melainkan kebocoran potensi pendapatan daerah.
"Kami ingin meluruskan bahwa pemungutan retribusi di Kintamani sudah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 18 Tahun 2025, Perda No. 5 Tahun 2023, dan SK Bupati No. 556/803/2018," jelas Dirga Yusa, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, masih terdapat pengunjung yang masuk melalui jalur alternatif atau di luar jam penjagaan petugas. Kondisi tersebut menyebabkan potensi pendapatan daerah belum dapat dipungut secara optimal.
"Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menambah digitalisasi (E-Ticketing) untuk menutup celah jalur alternatif dan meningkatkan PAD. Kami juga mengajak seluruh stakeholder untuk membantu meningkatkan PAD dari sektor retribusi pariwisata dan melaporkan ke APH jika ada oknum petugas yang melakukan hal-hal yang merugikan," tambah Dirga Yusa.
Pemerintah Kabupaten Bangli terus melakukan pembenahan, baik dari sisi sistem maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia, guna mewujudkan pariwisata Bangli yang semakin tertib, transparan, dan berkualitas.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bangli
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun