Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




7 Pelaku Maling Pura di Sanur Dibekuk

Selasa, 21 April 2026, 19:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/7 Pelaku Maling Pura di Sanur Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur, Denpasar Selatan, dengan menangkap tujuh pelaku.

Para pelaku diringkus di lokasi berbeda, bahkan sebagian di antaranya sempat berupaya membawa hasil curian keluar Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pengempon pura pada Kamis, 26 Februari 2026.

Awalnya, pengempon pura Komang Hendra Gunawan mencurigai kondisi rak kaca penyimpanan pratima yang rusak. Setelah dicek, sejumlah benda sakral dan perlengkapan upakara diketahui hilang.

Barang yang dicuri antara lain 1.350 keping uang kepeng kuno, terdiri dari 1.200 keping dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta satu bokor dari klaka.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 16 juta,” beber Iptu Adi Saputra, pada Selasa 21 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kuat modus yang digunakan para pelaku sama dengan sejumlah kasus pencurian pura lainnya di Denpasar, yakni merusak tempat penyimpanan pratima sebelum mengambil isinya.

"Para pelaku ini sering beraksi pada malam hari dan bekerja secara berkelompok," ungkapnya.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Gilimanuk, Jembrana. Dua pelaku berinisial TO (40) dan AN (39) berhasil ditangkap saat hendak menjual uang kepeng hasil curian. Penangkapan tersebut disusul lima pelaku lainnya pada akhir Februari 2026.

Total tujuh pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial CAP (34), Junaedi (35), JL (35), AH (38), ABD (31), TOR (40), dan AM (39).

"Komplotan maling ini semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur," ujarnya.

Selain beraksi di Pura Desa Adat Penyaringan, komplotan ini juga diketahui melakukan pencurian di Pura Agung Intaran, Sanur.
Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil sekitar 3.000 keping uang kepeng jenis jepun serta uang sesari sebesar Rp800 ribu yang disimpan dalam boks plastik. Kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.

"Hasil pendalaman, komplotan ini telah melancarkan aksinya di enam pura wilayah Karangasem, dua TKP di wilayah Gianyar, dan satu TKP di wilayah Tabanan," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 70 keping uang kepeng, dua bokor, satu tang yang digunakan untuk merusak tempat penyimpanan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang digunakan saat beraksi.

“Hasil interogasi menunjukkan para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di pura-pura lain di Bali dengan pola yang sama,” kata Iptu Gede Adhi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami