Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 21 Oktober 2026
Remaja 12 Tahun di Karangasem Memaki Polisi di Call Center 110
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Layanan darurat Call Centre 110 milik kepolisian kembali disalahgunakan. Seorang remaja berusia 12 tahun di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, nekat menelepon layanan pengaduan Polri sambil melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, petugas SPKT Polsek Manggis menerima panggilan masuk dari nomor tak dikenal melalui layanan 110 Polres Karangasem. Namun, bukannya menyampaikan laporan atau pengaduan, penelepon justru memaki anggota kepolisian dengan kata-kata tidak pantas.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika mengatakan petugas langsung melakukan pelacakan terhadap nomor telepon tersebut setelah menerima panggilan.
“Begitu telepon diterima anggota kami, justru keluar kata-kata kasar dan makian. Karena layanan 110 ini merupakan layanan resmi pengaduan masyarakat, tentu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pelacakan nomor penelepon,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan lokasi penelepon berada di wilayah Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Saat didatangi petugas, diketahui pelaku masih berstatus pelajar dan berusia 12 tahun.
“Setelah kami datangi ternyata pelakunya masih anak di bawah umur. Kami kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKBP Santika.
Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian memilih langkah pembinaan dengan memanggil kedua orang tua pelaku. Polisi juga meminta keluarga membuat video permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kami juga mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi penggunaan telepon genggam anaknya. Jangan sampai fasilitas layanan publik seperti ini dipakai bercanda atau iseng,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, layanan Call Centre 110 dibuat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan hingga kondisi darurat lainnya.
“Kalau layanan seperti ini terus dipakai main-main, petugas bisa saja ragu ketika ada laporan yang benar-benar darurat. Meski begitu, setiap laporan yang masuk tetap harus kami respons karena kami tidak tahu apakah ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4503 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2126 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2077 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1656 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1578 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan