Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




WNA Australia Meninggal Saat Ditahan Imigrasi Ngurah Rai

Minggu, 12 Juli 2026, 21:28 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/WNA Australia Meninggal Saat Ditahan Imigrasi Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) meninggal dunia saat menjalani proses detensi keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jumat (10/7/2026) malam. Korban diduga meninggal akibat serangan jantung ketika menunggu proses pendeportasian.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menegaskan bahwa penanganan terhadap deteni dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan rutin sesuai standar, dan begitu terdeteksi kejanggalan melalui CCTV, respons dan pertolongan pertama segera dilakukan," bebernya.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian. Koordinasi juga terus dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, rumah sakit hingga perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Bugie menjelaskan, penanganan terhadap CJMH bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali pemanggilan untuk klarifikasi, petugas menyimpulkan bahwa CJMH terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.

Meski telah diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, yang bersangkutan tidak memenuhi undangan resmi dari petugas Imigrasi. Karena itu, pada Jumat (10/7/2026), tim Imigrasi menjemput CJMH di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi unsur banjar setempat.

Selanjutnya, CJMH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses pendeportasian.

Dalam pemeriksaan rutin terhadap para deteni, petugas melakukan pemantauan berkala melalui kamera pengawas atau CCTV. Saat itulah petugas melihat adanya kejanggalan karena CJMH berada di dalam toilet tanpa menunjukkan adanya pergerakan dalam waktu cukup lama.

Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan CJMH dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pemeriksaan tanda-tanda vital langsung dilakukan, disertai pemberian pertolongan pertama serta bantuan oksigen sambil menunggu kedatangan tim medis.

Tim medis yang tiba di lokasi kemudian melakukan penanganan awal sebelum membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran menggunakan ambulans.

Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia dan diduga mengalami serangan jantung.

Pascakejadian tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami