Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
12 Curik Bali Dilepas di Bongkasa, Perluas Habitat di Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan enam pasang atau 12 ekor Curik Bali di Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung.
Hal ini dilakukan, untuk memperluas sebaran populasi burung endemik Bali tersebut agar tidak hanya terpusat di wilayah barat Pulau Dewata.
"Hari ini kita berhasil melepasliarkan 12 ekor Curik Bali setelah melalui proses habituasi atau adaptasi selama dua minggu di lokasi. Kegiatan ini merupakan inisiatif Desa Adat Karang Dalem Tua yang kami sinergikan dengan para penangkar dan lembaga konservasi," kata, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, di pusat penangkaran Curik Bali Kelompok Kehati Pertiwi Lestari Bongkasa Pertiwi, Kamis (9/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, BKSDA Bali juga meresmikan Deklarasi Sahabat Satwa Liar Bali melalui pembentukan forum komunikasi lintas komunitas.
Wadah ini telah merangkul sekitar 40 komunitas pecinta satwa, mulai dari hobiis burung, reptil, hingga luwak, untuk memperkuat pengawasan keanekaragaman hayati secara partisipatif.
"Kami mendorong pembentukan forum ini agar publik ikut bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar di alam. Saat ini total populasi Curik Bali tercatat sekitar 600 individu yang mayoritas masih berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, menurut Guru Besar Ekologi Hewan Prodi Biologi Universitas Udayana, Luh Putu Eswaryanti Kusuma, sebaran Curik Bali kini mulai meluas ke beberapa kantong populasi baru di luar kawasan taman nasional.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi wilayah Pujungan, Pengudangan, Nusa Penida, hingga Besikalung yang berada di bawah pengawasan BKSDA Bali.
"Kami harapkan dengan distribusi yang semakin meluas dan jumlah individu yang terus bertambah, ke depannya status perlindungan Jalak Bali bisa diturunkan. Distribusi yang merata menjadi salah satu indikator utama keberhasilan konservasi spesies di alam liar," bebernya.
Ia menambahkan bahwa pelestarian satwa membutuhkan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat adat, hingga sektor swasta. Di Desa Adat Karang Dalem Tua, komitmen warga diperkuat melalui sosialisasi dan penetapan aturan adat atau awig-awig sebelum burung dilepaskan ke alam.
Baca juga:
Menhut Lepasliarkan 34 Ekor Curik Bali
"Pelepasan ini akan jauh lebih berhasil jika burung yang dilepas menjadi tanggung jawab bersama masyarakat lewat aturan awig-awig yang jelas. Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting karena perlindungan satwa tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 201 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 124 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang