Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




12 Curik Bali Dilepas di Bongkasa, Perluas Habitat di Badung

Jumat, 10 April 2026, 09:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/12 Curik Bali Dilepas di Bongkasa, Perluas Habitat di Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan enam pasang atau 12 ekor Curik Bali di Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung.

Hal ini dilakukan, untuk memperluas sebaran populasi burung endemik Bali tersebut agar tidak hanya terpusat di wilayah barat Pulau Dewata.

"Hari ini kita berhasil melepasliarkan 12 ekor Curik Bali setelah melalui proses habituasi atau adaptasi selama dua minggu di lokasi. Kegiatan ini merupakan inisiatif Desa Adat Karang Dalem Tua yang kami sinergikan dengan para penangkar dan lembaga konservasi," kata, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, di pusat penangkaran Curik Bali Kelompok Kehati Pertiwi Lestari Bongkasa Pertiwi, Kamis (9/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, BKSDA Bali juga meresmikan Deklarasi Sahabat Satwa Liar Bali melalui pembentukan forum komunikasi lintas komunitas.

Wadah ini telah merangkul sekitar 40 komunitas pecinta satwa, mulai dari hobiis burung, reptil, hingga luwak, untuk memperkuat pengawasan keanekaragaman hayati secara partisipatif.

"Kami mendorong pembentukan forum ini agar publik ikut bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar di alam. Saat ini total populasi Curik Bali tercatat sekitar 600 individu yang mayoritas masih berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, menurut Guru Besar Ekologi Hewan Prodi Biologi Universitas Udayana, Luh Putu Eswaryanti Kusuma, sebaran Curik Bali kini mulai meluas ke beberapa kantong populasi baru di luar kawasan taman nasional.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi wilayah Pujungan, Pengudangan, Nusa Penida, hingga Besikalung yang berada di bawah pengawasan BKSDA Bali.

"Kami harapkan dengan distribusi yang semakin meluas dan jumlah individu yang terus bertambah, ke depannya status perlindungan Jalak Bali bisa diturunkan. Distribusi yang merata menjadi salah satu indikator utama keberhasilan konservasi spesies di alam liar," bebernya.

Ia menambahkan bahwa pelestarian satwa membutuhkan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat adat, hingga sektor swasta. Di Desa Adat Karang Dalem Tua, komitmen warga diperkuat melalui sosialisasi dan penetapan aturan adat atau awig-awig sebelum burung dilepaskan ke alam.

"Pelepasan ini akan jauh lebih berhasil jika burung yang dilepas menjadi tanggung jawab bersama masyarakat lewat aturan awig-awig yang jelas. Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting karena perlindungan satwa tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami