Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
17 Tempat Usaha di Tabanan Melanggar Dilakukan Pemanggilan
PPKM Darurat
BERITABALI.COM, TABANAN.
Hari keenam pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Tabanan, angka pelanggaran cukup tinggi dari perorangan maupun pelaku usaha.
Data dari Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Masyarakat, I Wayan Sarba, Kamis (8/7), total ada 12 orang dikenai denda lantaran tak menggunakan masker, 17 tempat usaha dilakukan pemanggilan akibat melanggar SE Gubernur Bali tentang PPKM Darurat dan 160 orang dilakukan pembinaan.
Lanjut diterangkan Sarba, untuk 17 tempat usaha yang dilakukan pemanggilan ini kedapatan melanggar SE tentang PPKM Darurat, dimana mereka (pelaku usaha,red) masih menghidangkan makan ditempat bagi pembeli.
“Mereka ini melanggar SE tetapi tidak melanggar Perbup Tabanan Nomor 44 Tahun 2020, misalnya rumah makan masih menyiapkan bangku sehingga masih ada pembeli makan ditempat, itu kan tidak diperbolehkan selama PPKM Darurat, jadi tidak bisa dikenai sanksi dan sifatnya hanya dipanggil untuk memberikan komitmen agar tidak mengulangi lagi dengan membuat surat pernyataan,” terangnya.
Untuk jam buka tempat usaha sesuai dengan revisi SE Gubernur Bali dibatasi hanya sampai Pukul 20.00 WITA, Tabanan juga akan menindaklanjutinya. Jika ada yang kedapatan melanggar, petugas tak segan lakukan tutup paksa.
Sementara untuk 12 orang warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, karena sudah terbukti melanggar Perbup Tabanan Nomor 44 Tahun 2020 barulah dikenai sanksi sesuai dengan yang telah diatur di dalamnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 580 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 450 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan