Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Kelurahan di Kecamatan Karangasem Masuk Zona Merah

Jumat, 9 April 2021, 22:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dua Kelurahan di Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem ditetapkan menjadi zona merah penyebaran virus corona sejak beberapa hari lalu. 

Dua kelurahan tersebut diantaranya adalah Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. Kedua wilayah ini ditetapkan sebagai zona merah lantaran perkembangan jumlah kasus positif Covid-19 yang masih aktif di atas 10 kasus. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama dikonfirmasi pada Jumat (09/04/2021) membenarkan terkait ditetapkannya dua kelurahan tersebut menjadi zona merah.

"Ya dua kelurahan di kecamatan karangasem ditetapkan sebagai zona merah sejak 4 April 2021 lalu karena jumlah kasusnya mencapai 10 kasus aktif sehingga diberlakukan PPKM sesuai kriteria dari Mendagri," ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait dengan status zona merah tersebut nantinya akan diperbaharui setiap satu minggu sekali melihat perkembangan penyebaran virus corona di kedua wilayah tersebut, apabila pasien yang masih menjalani perawatan dinyatakan sembuh dan tidak ada lagi tambahan kasus baru, maka tentunya status zona merah bisa turun ke oranye atau kuning bahkan bisa ke zona hijau.

"Ini kan ditetapkan tanggal 4, nanti 7 hari kemudian atau pada tanggal 11 April 2021 akan dievaluasi kembali," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami