Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 25 September 2026
26 Orang Pelanggar Prokes Mengira Pandemi Telah Berakhir Ditindak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 26 pelanggar prokes di Jalan Gunung Batur Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Selasa (30/11) ditindak Tim Yustisi Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 18 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda ditempat karena salah menggunakan masker.
Dari sekian yang melanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tujuan dekat dengan rumahnya.
Yang menarik, ada yang mengira bahwa Covid-19 itu telah hilang dan tidak ada lagi.
"Sehingga bagi yang melanggar kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.
Menurutnya sanksi itu diberikan untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar kembali. Mengingat kasus covid-19 masih ditemukan di Denpasar.
Untuk menekan penularan covid 19 pihaknya akan memperketat penertiban dan melakukan penertiban secara ketat di seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar.
Ia mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, yakni menggunakan masker setiap beraktifitas ke luar rumah.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8352 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5769 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3613 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2442 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar