Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
4 Anggota Dewan Badung Belum Kembalikan Mobil Dinas
Jumat, 27 Oktober 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Mobil dinas bekas anggota DPRD Badung masih belum diserahkan ke Bagian Perawatan Setda Badung lantaran ada beberapa anggota dewan belum mengembalikan mobil dinas tersebut.
Hal ini membuat kendaraan dinas tersebut belum bisa diserahkan ke Bagian Perwat setda Badung.
[pilihan-redaksi]
“Masih ada juga beberapa dipinjam oleh masyarakat untuk kegiatan adat, nanti saja dikembalikan,” ungkap Sekretaris Dewan (Setwan) Badung I Nyoman Predangga, di Sempidi, Badung, Kamis, (26/10).
Menurut dia, kendaraan dinas tersebut belum diserahkan ke Bagian Perwat Setda Badung. Alasanya masih menunggu semua anggota Dewan yang mengembalikan mobil tersebut.
“Kalau sudah klop pasti kita serahterimakan ke Perwat,” jelasnya.
Selanjutnya Kabag Perwat I Made Puja mengatakan, belum bisa mengarahkan penggunaan mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota dewan.
“Masih belum diserahkan oleh setwan. Penggunaan selanjutnya juga menunggu arahan pimpinan,” katanya.
Seperti diketahui, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota dewan kini mendapatkan tunjangan transportasi.
"Dewan memiliki dua pilihan tetap menggunakan mobil dinas atau mendapatkan tunjangan transportasi dengan konsekuensi mengembalikan mobil dinas. Anggota Dewan Badung sendiri sepakat mengambil tunjangan tranportasi, kecuali Ketua dan Wakil Ketua DPRD tetap menggunakan mobil dinas," ucapnya.
Puja melanjutkan, berdasarkan Surat Nomor : 900/1224/DPRD, perihal mohon kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Badung, tunjangan transportasi untuk Ketua DPRD diusulkan Rp 24.150.000, sedangkan Wakil Ketua DPRD Rp 19.000.000 dan para anggota DPRD mendapat Rp 16.800.000.
"Menurut informasi ada empat anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut. Selain itu usulan tunjangan juga belum mendapatkan persetujuan dari Bupati," pungkasnya. [bbn/aga]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1502 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1133 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 982 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 871 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026