Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
5 Pemeran Video Porno Tejakula Diperiksa, Akui Sama-sama Suka
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lima remaja pemeran video mesum di Buleleng yang tersebar di media sosial berkaitan dengan dugaan aksi persetubuhan dipanggil polisi dan menjalani pemeriksaan.
Lima anak dibawah umur itu diantaranya 4 anak laki-laki dan seorang perempuan. Video yang berdurasi sekitar 34 detik memperlihatkan adegan seorang perempuan dengan empat orang anak laki-laki melakukan adegan terlarang di atas sebuah tempat tidur di sebuah kamar di salah satu desa di Kecamatan Tejakula.
Kelima pemeran video itu masih di bawah umur, dimana yang perempuan masih berumur 12 tahun, sedangkan keempat anak laki-laki itu berusia antara 14 hingga 16 tahun. Tersebarnya video adegan terlarang itu juga sampai ke tangan para guru diduga sebagai tempat anak-anak tersebut bersekolah, hingga akhirnya, pihak sekolah melaporkan kasus video viral tersebut ke Polres Buleleng.
Hingga Senin (13/12/2021), Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, dari hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui video itu direkam pada Selasa 7 Desember lalu sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula. Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi itu dilakukan suka sama suka.
“Sekarang kita amankan terduga pelaku itu ada 4 dari prianya dan satu pemeran wanita sudah kita periksa dari orang tua termasuk dari pihak sekolah, awal itu suka sama suka jadi tidak ada paksaan karena mereka suka sama suka terus mencari tempat lalu ternyata ada yang merekam haltersebut dan disebarkan sampai ke gurunya, dari gurunya melaporkan ke pihak kepolisian dan kita lakukan pemanggilan sekarang diperiksa,” ungkap Kapolres Andrian Pramudianto.
Untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan, pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih mendalami dugaan adanya transaksi sejumlah uang sebelum mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Dengan adanya kejadian itu, Kapolres Andrian mengaku sangat prihatin, terlebih pemeran yang melakukan dalam video viral itu merupakan anak masih di bawah umur.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1534 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1155 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1005 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 883 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah