Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




8 Pelanggar Prokes di Panjer Ditindak Tim Yustisi Denpasar

Kamis, 29 Juli 2021, 21:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tim Yustisi Kota Denpasar gelar penertiban di Panjer.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level 4 di  Jalan Tukad Pakerisan Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Kamis, (29/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang yang melanggar tersebut, sebanyak 2 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan  pembinaan karena salah menggunakan masker. 

Saat ditertibkan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker dan jarak yang ditempuh dekat dengan rumahnya. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan sanksi administrasi. 

"Semua itu diberikan agar mereka memahami kesalahannya sehingga tidak diulang kembali," ungkapnya.

Meskipun setiap penertiban yang dilakukan, pelanggar telah diberikan sanksi, namun  masih saja menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga setiap penertiban pihaknya juga memberikan evaluasi maupun sosialisasi protokol kesehatan dengan cara 6M. 

Dengan cara tersebut Sayoga mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan mentaati protokol kesehatan. Mengingat saat ini penularan covid 19 masih tinggi. 

"Penularan virus covid 19 saat ini sangat cepat, oleh karena harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Sayoga.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami