Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
9 Landak Jawa Dilepas di Hutan Pura Luhur Besi Kalung
Kamis, 14 April 2016,
19:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Sembilan Landak Jawa dilepas di hutan Pura Luhur Besi Kalung konservasi Desa Adat Utu, Desa Dinas Babahan, Kecamatan Penebel, Kamis (14/4).
Hewan-hewan dilindungi itu merupakan hasil tangkapan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali. Landak yang dilepaskan tersebut berusia mulai dari tujuh bulan hingga tiga tahun. Keberadaan landak-landak itu nantinya akan dilindungi oleh "perarem" aturan adat Desa Adat Utu.
"Kami di Desa Adat telah memiliki perarem untuk melindungi hewan yang berada di dalam hutan adat, penerapannya sejak empat tahun terakhir," kata Ketua pengurus Pura Desa Besi Kalung I Ketut Marthana, (14/4).
Dia mengatakan pengembangan kawasan hutan di sekitar Pura Luhur Besi Kalung dimulai sekitar tujuh tahun yang lalu dan luasnya mencapai sekitar 25 hektare, selain pelestarian hutan yang sudah ada warga desa adat juga ikut melakukan penanaman pohon.
" Kami menyambut baik adanya pelepasan hewan landak yang sebelumnya memang ada dan hidup di hutan sekitar pura besi kalung," ujarnya.
Marthana menyebutkan, perarem yang telah disepakati antara pihak desa adat dengan desa dinas itu berisi bahwa jika ada yang terbukti melakukan perburuan hewan di sekitar hutan Pura Luhur Besi Kalung maka akan dikenakan denda Rp 10 juta dan menghaturkan "guru piduka" di Pura.
"Selain dilarang berburu hewan, juga dilarang menangkap ikan dengan menggunakan racun di sungai, tapi masih boleh memancing," paparnya.
Dari warga Desa Babahan, Nengah Puja Arta menerangkan, selain menjadi habitat landak, kawasan hutan di sekitar Pura Luhur Besi Kalung juga menjadi habitat berbagai macam burung dan reptil seperti ular sanca.
Untuk pengawasan, pihak desa adat menyiagakan pecalang yang selalu melakukan pantauan di sekitar wilayah hutan. Nengah Puja menyebutkan jika saat awal penerapan "perarem" perlindungan hewan ada beberapa warga yang tertangkap sedang melakukan perburuan, tapi belum dikenai sanksi penuh dan dilakukan pembinaan.
"Di hutan sekitar pura juga ada di lepas ular sanca agar kembali ke habitatnya," jelasnya yang juga menjadi pengawas hutan di sekitar Pura Luhur Besi Kalung.
Sebelum hewan-hewan itu dilepaskan ke alam, pihak pura melakukan upacara ritual dengan menghaturkan pejati dan menyiratkan tirta kepada landak dan burung elang sebagai simbolis bahwa hewan itu menjadi milik desa adat. [bbn/nod]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 558 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 424 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 424 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026