Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




AJI Denpasar Soroti Sempitnya Ruang Kritik, Intimidasi terhadap Jurnalis Kian Meningkat

Sabtu, 23 Mei 2026, 13:07 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/AJI Denpasar Soroti Sempitnya Ruang Kritik, Intimidasi terhadap Jurnalis Kian Meningkat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menggelar diskusi publik bertajuk “Tantangan dan Ancaman Kebebasan Pers dan Berekspresi di Bali” di sekretariat AJI Denpasar, Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Jumat (22/5/2026).

Diskusi tersebut dihadiri mahasiswa, akademisi serta jurnalis dari berbagai organisasi media di Bali. Forum ini menyoroti semakin sempitnya ruang kritik, meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis hingga kriminalisasi aktivis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.

Selain itu, diskusi juga membahas tantangan jurnalisme di era digital yang dinilai semakin memengaruhi kualitas kerja media. Masifnya penggunaan internet dan teknologi komunikasi membuat arus informasi bergerak sangat cepat, namun di sisi lain menghadirkan tekanan baru terhadap independensi dan kualitas jurnalisme.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana (Unud), Ni Made Ras Amanda Gelgel menilai jurnalis dan media saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari kekerasan fisik terhadap jurnalis, derasnya digitalisasi hingga tekanan ekonomi media yang berpengaruh terhadap independensi ruang redaksi.

Ia juga menyoroti penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia jurnalistik yang dinilai perlu disikapi secara kritis. Menurutnya, penggunaan AI memang mampu meningkatkan efisiensi kerja, namun ketergantungan tanpa verifikasi manusia berpotensi menurunkan akurasi dan etika jurnalistik. "AI jadi PR karena banyak yang terindikasi menggunakan AI," kata Ras Amanda.

Ia menambahkan, sistem media sosial yang mengutamakan iklan, algoritma dan viralitas turut membuat kondisi finansial perusahaan media semakin rapuh. Dampaknya, kesejahteraan jurnalis ikut terdampak di tengah tuntutan menjaga idealisme dan integritas pemberitaan.

"Hal ini menjadi dilema di teman-teman media, (tentang) kesejahteraan dan tetap berdiri untuk idealisme," ungkapnya.

Ras Amanda juga mengingatkan agar jurnalis tidak kehilangan daya kritis akibat terlalu dekat dengan kekuasaan dan hanya mengandalkan rilis pemerintah tanpa melakukan verifikasi data secara mendalam.

"Daya kritis menurun karena rilis dan tidak verifikasi data. Praktik yang terjadi media terlalu dekat kekuasaan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Bali, Ignatius Rhadite menyebut kondisi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia semakin memprihatinkan.

"Banyak pengkondisian dari berbagai jalur, otoritarianisme semakin menguat. Saat ini, kebebasan pers memperihatinkan," ucap Rhadite.

Ia memaparkan, kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis meningkat signifikan sepanjang 2025. Dalam periode Agustus hingga September 2025, tercatat sebanyak 6.719 massa aksi ditangkap dan 959 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kekerasan jurnalis meningkat. AJI Indonesia mencatat di 2025 ada 89 tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Dan 22 teror intimidasi kepada jurnalis," ujarnya.

Data dari LBH Pers juga menunjukkan terdapat 96 peristiwa kekerasan terhadap pers sepanjang 2025 dengan total sekitar 146 korban yang berasal dari unsur jurnalis, media, narasumber hingga pers mahasiswa.

Selain itu, kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang digital turut meningkat. Sepanjang 2025 tercatat 351 kasus dengan 334 korban, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Rhadite mengatakan, situasi tersebut juga disertai gangguan akses internet, kriminalisasi melalui delik siber hingga serangan terhadap keamanan digital para aktivis dan kelompok kritis.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti tingginya angka kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup di Indonesia. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia periode 2014-2024, sebanyak 1.131 orang mengalami kekerasan dan kriminalisasi karena membela lingkungan hidup, dengan 544 kasus berlanjut ke proses pidana.

Sementara riset Auriga Nusantara mencatat sepanjang 2025 terdapat 33 kasus kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi terhadap 198 pembela lingkungan di berbagai daerah. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 26 kasus dengan 80 korban.

Selain itu, laporan Amnesty International Indonesia menyebut sedikitnya 295 pembela HAM mengalami berbagai bentuk serangan dan kriminalisasi sepanjang 2025.

Untuk di Bali sendiri, Rhadite menyoroti aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025 yang disebut menjadi penangkapan massa terbesar pasca reformasi di Pulau Dewata. Dalam aksi tersebut, tercatat 170 massa aksi ditangkap, 18 orang dijadikan tersangka dan enam jurnalis mengalami kekerasan.

"Penangkapan di Bali terbesar pasca reformasi, ada 18 jadi tersangka dan 6 jurnalis jadi korban kekerasan, disuruh menghapus rekaman. Penggunaan kekuatan berlebihan dalam pengendalian massa," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami