Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 29 Mei 2026
Puluhan Warga Datangi PLTD Pemaron, Keluhkan Kebisingan Hingga Kompensasi Tidak Merata
beritabali/ist/Puluhan Warga Datangi PLTD Pemaron, Keluhkan Kebisingan Hingga Kompensasi Tidak Merata.
BERITABALI.COM, BULELENG.
Puluhan warga Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, mendatangi PLTD Pemaron pada Kamis (28/5) malam. Mereka mengeluhkan dampak kebisingan dan getaran mesin pembangkit, serta mempertanyakan pembagian kompensasi yang dinilai tidak merata.
Warga menilai operasional PLTD Pemaron telah mengganggu kenyamanan hingga memicu kerusakan bangunan rumah di sekitar kawasan terdampak.
Salah seorang warga RT 7 Desa Pemaron, Dewa Yuda mengaku belum pernah menerima kompensasi sejak PLTD mulai beroperasi pada tahun 2002, meski rumahnya berada di area yang terdampak langsung.
“Dari awal berdiri perusahaan ini tahun 2002 sampai detik ini tidak pernah menerima sepeser pun. Satu rupiah pun tidak pernah menerima,” ujarnya.
Selain kebisingan, Yuda menyebut getaran mesin PLTD juga berdampak pada kondisi rumah warga. Beberapa bagian bangunan disebut mengalami keretakan akibat getaran yang terjadi hampir setiap hari.
“Kalau dua mesin hidup, rumah terasa bergetar. Atap rumah bergetar, perabot juga terasa bergetar. Tembok pagar dan merajan juga ada yang retak,” katanya.
Menurutnya, warga selama ini minim mendapatkan perhatian maupun komunikasi langsung dari pihak Indonesia Power maupun aparat desa terkait dampak operasional PLTD.
“Jangankan kompensasi, datang menanyakan kondisi warga saja tidak pernah ada,” imbuhnya.
Yuda juga menyoroti skema kompensasi yang ditawarkan PLN Indonesia Power. Dalam skema tersebut, warga ring 1 dengan jarak 0-100 meter dari PLTD mendapat Rp10 juta per tahun, ring 2 dengan jarak 100-200 meter mendapat Rp5 juta per tahun, dan ring 3 dengan jarak 200-300 meter mendapat Rp3 juta per tahun.
“Saya dengar ada skema kompensasi. Bukan saya tidak menghargai uang, tapi dengan kompensasi segitu, tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan seperti polusi, kesehatan dan kerusakan rumah," keluhnya.
Menanggapi hal itu, Assistant Manajer PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta mengakui puluhan warga sempat datang ke PLTD Pemaron. Namun, saat itu jajaran manajemen sedang cuti bersama sehingga belum dapat menerima warga secara langsung.
Sucipta mengatakan pihak perusahaan sebelumnya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga bersama pemerintah desa. Mediasi juga sempat difasilitasi Wakil Bupati Buleleng di balai desa.
Terkait pendataan warga terdampak, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa.
"Untuk pendataan, kami serahkan ke pemerintah desa, karena mereka yang paling tau kondisi warganya, dan cek langsung ke lokasi. Kami libatkan desa untuk membantu kami," terangnya.
Ia juga memastikan perusahaan telah melakukan pengujian tingkat getaran dan kebisingan dengan melibatkan pihak independen dan hasilnya masih berada di bawah ambang batas baku mutu.
“Sebelumnya sudah dilakukan pengujian, masih berada di bawah batas maksimum,” katanya.
Meski demikian, pihak perusahaan tetap menyiapkan bantuan sosial bagi warga terdampak. Besaran bantuan disebut telah melalui perhitungan internal dan mempertimbangkan batas kewajaran.
"Itu sudah ada perhitungannya. Sesuai batas kewajaran. Jadi kami tetap pada nilai sebelumnya. Kalau ada perubahan, takutnya ada pergesekan di masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, sekitar 15 kepala keluarga di kawasan Perumahan Nirwana juga dilaporkan menolak kompensasi dari PLN Indonesia Power dan meminta relokasi rumah selama PLTD Pemaron masih beroperasi hingga tahun 2029.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2301 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2220 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1632 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1535 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli