Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Puluhan Warga Datangi PLTD Pemaron, Keluhkan Kebisingan Hingga Kompensasi Tidak Merata

Jumat, 29 Mei 2026, 18:19 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Puluhan Warga Datangi PLTD Pemaron, Keluhkan Kebisingan Hingga Kompensasi Tidak Merata.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Puluhan warga Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, mendatangi PLTD Pemaron pada Kamis (28/5) malam. Mereka mengeluhkan dampak kebisingan dan getaran mesin pembangkit, serta mempertanyakan pembagian kompensasi yang dinilai tidak merata.

Warga menilai operasional PLTD Pemaron telah mengganggu kenyamanan hingga memicu kerusakan bangunan rumah di sekitar kawasan terdampak.

Salah seorang warga RT 7 Desa Pemaron, Dewa Yuda mengaku belum pernah menerima kompensasi sejak PLTD mulai beroperasi pada tahun 2002, meski rumahnya berada di area yang terdampak langsung.

“Dari awal berdiri perusahaan ini tahun 2002 sampai detik ini tidak pernah menerima sepeser pun. Satu rupiah pun tidak pernah menerima,” ujarnya.

Selain kebisingan, Yuda menyebut getaran mesin PLTD juga berdampak pada kondisi rumah warga. Beberapa bagian bangunan disebut mengalami keretakan akibat getaran yang terjadi hampir setiap hari.

“Kalau dua mesin hidup, rumah terasa bergetar. Atap rumah bergetar, perabot juga terasa bergetar. Tembok pagar dan merajan juga ada yang retak,” katanya.

Menurutnya, warga selama ini minim mendapatkan perhatian maupun komunikasi langsung dari pihak Indonesia Power maupun aparat desa terkait dampak operasional PLTD.

“Jangankan kompensasi, datang menanyakan kondisi warga saja tidak pernah ada,” imbuhnya.

Yuda juga menyoroti skema kompensasi yang ditawarkan PLN Indonesia Power. Dalam skema tersebut, warga ring 1 dengan jarak 0-100 meter dari PLTD mendapat Rp10 juta per tahun, ring 2 dengan jarak 100-200 meter mendapat Rp5 juta per tahun, dan ring 3 dengan jarak 200-300 meter mendapat Rp3 juta per tahun.

“Saya dengar ada skema kompensasi. Bukan saya tidak menghargai uang, tapi dengan kompensasi segitu, tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan seperti polusi, kesehatan dan kerusakan rumah," keluhnya.

Menanggapi hal itu, Assistant Manajer PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta mengakui puluhan warga sempat datang ke PLTD Pemaron. Namun, saat itu jajaran manajemen sedang cuti bersama sehingga belum dapat menerima warga secara langsung.

Sucipta mengatakan pihak perusahaan sebelumnya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga bersama pemerintah desa. Mediasi juga sempat difasilitasi Wakil Bupati Buleleng di balai desa.

Terkait pendataan warga terdampak, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa.

"Untuk pendataan, kami serahkan ke pemerintah desa, karena mereka yang paling tau kondisi warganya, dan cek langsung ke lokasi. Kami libatkan desa untuk membantu kami," terangnya.

Ia juga memastikan perusahaan telah melakukan pengujian tingkat getaran dan kebisingan dengan melibatkan pihak independen dan hasilnya masih berada di bawah ambang batas baku mutu.

“Sebelumnya sudah dilakukan pengujian, masih berada di bawah batas maksimum,” katanya.

Meski demikian, pihak perusahaan tetap menyiapkan bantuan sosial bagi warga terdampak. Besaran bantuan disebut telah melalui perhitungan internal dan mempertimbangkan batas kewajaran.

"Itu sudah ada perhitungannya. Sesuai batas kewajaran. Jadi kami tetap pada nilai sebelumnya. Kalau ada perubahan, takutnya ada pergesekan di masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, sekitar 15 kepala keluarga di kawasan Perumahan Nirwana juga dilaporkan menolak kompensasi dari PLN Indonesia Power dan meminta relokasi rumah selama PLTD Pemaron masih beroperasi hingga tahun 2029.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami