Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Angkut Kayu Hutan Lindung, Dua Petugas BKSDA Diamankan Polisi
Jumat, 29 Mei 2015,
11:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 2,5 kubik kayu hutan yang berasal dari Hutan Lindung Tamblingan, Desa Munduk Kecamatan Banjar, Buleleng, diamankan polisi setelah menangkap Dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Made Suardana dan Nyoman Rai Sukarma, bersama satu warga Desa Pancasari Komang Darmika yang menjadi sopir truk Mitsubishi DK 9375 JG untuk mengangkut kayu tersebut.
Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kamis (28/5/2015) sore menyebutkan, setelah mendapatkan laporan adanya kegiatan pengangkutan kayu pada tengah malam langsung melakukan pergerakan hingga kemudian mengamankan para pelakunya.
“Pelaku Illegal logging berhasil kami amankan, dan ditemukan dalam satu truk berisikan 35 batang kayu jenis cemara pandak, 25 batang kayu sopang, dan 17 batang kayu lemasih. Satu orang sopir, dan dua pelaku lainnya adalah petugas KSDA, karena tidak dapat menunjukan dokumen membawa kayu dari dalam hutan, mereka kami amankan,” jelasnya.
Dari keterangan yang dikumpulkan, kayu sebanyak 2,5 kubik itu dikumpulkan di Mess BKSDA dan selanjutnya kayu-kayu tersebut dijual di walayah Bali. Bahkan aksi yang dilakukan dua oknum Petugas Balai Koneservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali sudah lama dilakukan dan baru bisa terungkap setelah dilaporkan warga ke polisi.
Dalam kasus tersebut, ketiga pelaku terbukti melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang perlindungan hutan dan Undang Undang Nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Sementara, sebanyak 41 warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang dipimpin Putu Ardana bertemu Kapolres Buleleng Kurniadi di Mapolsek Busungbiu, kedatangan Warga Tamblingan itu memberikan dukungan terhadap polisi untuk menindak tegas setiap pelaku penebangan liar di hutan lindung Tamblingan. Sebab selama ini telah sering terjadi aktivitas penebangan liar apalagi dengan melibatkan oknum petugas BKSDA Provinsi Bali yang justru harus menjaga hutan tersebut.
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 444 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026