Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Aniaya Sesama Pengendara Jip Hard Top, Ngurah Banat Dipolisikan
Kamis, 20 Agustus 2015,
18:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
BeritaBali.com, Tabanan. Gusti Nyoman Juliawan alias Ngurah Banat (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dijemput dari rumahnya di Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri karena melakukan penganiayaan terhadap pengendara mobil Hard Top DK 1001 HD Nyoman Wiarsa alias Nang Raka (46) warga Banjar Tegalinggah Kaja, Kecamatan Penebel.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukanada seijin Kapolres Tabanan AKBP I Komang Suartana menjelaskan, sebelum mengamankan Banat, pihaknya menerima laporan dari korban Nyoman Wiarsa. Dalam laporanya korban menyebutkan telah dianianya oleh terlapor Banat di pinggir jalan Banjar Pande, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, pukul 11.00 Kamis (20/8) . Selain menganiaya korban, pelapor juga merusak mobil korban.
Dijelaskanya, sebelum kejadian baik korban Nang Raka maupun terlapor Ngurah Banat sama-sama mengendari kendaraan roda empat jenis Hard Top datang dari arah beralawan. Namun sewaktu berpapasan di jalan umum tepatnya di banjar Pande, desa Jegu Penebel terjadi serempetan. Merasa mobil Hard Top DK 1001 HD milik Nang Raka diserempet, Nang Raka kemudian menghentikan kendaraannya lanjut melihat kebelakang. Bukannya diselesaikan secara kekeluargaan, tiba-tiba pelapor Ngurah Banat memundurka kendaraan Hard Top DK 451 YI.
Tak pelak kendaraan Ngurah Banat menabrak bagian belakang kendaraan Nang Raka hingga mengalami kerusakan. Melihat mobilnya ditabrak dengan sengaja, Nang Raka turun dari kendaraannya dan mendekati Ngurah Banat, menanyakan mengapa mobilnya ditabrak. Sayangnya, justru bukan menjawab Ngurah Banat langsung melayangkan pukulan sebanyak dua kali ke wajah korban mengenai bagian bawah mata kiri dan kanan sampai terjatuh.
Tak cukup sampai disana, Ngurah Banat kembali menuju ke mobil dan mengambil tongkat kayu, lalu memukul Nang Raka kearah lutut kaki sebelah kanan dan memukul perut sebelah kiri. Merasa tidak terima, Nang Raka kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Tabanan.
“Atas dasar laporan korban, anggota unit reskrim Polres segera mencari pelaku dan ditemukan di rumahnya di desa Bengkel Kediri. Sekarang diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya.
Dikatakanya, kasus itu dilatarbelakangi laka lantas kemudian terlapor melakukan pemukulan terhadap korban serta melakukan pengrusakan terhadap mobil korban. “Terlapor dikenakan pasal 351 KUHP tentang kasus penganiayaan,” jelasnya. [bbn/nod]
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026