Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Australia Haramkan Pernikahan Gay

australia

Jumat, 13 Desember 2013, 10:02 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Beritabali.com, Jakarta. Australia akhirnya mengharamkan pernikahan gay (sesama jenis laki). Undang-undang yang memberi toleransi pada pernikahan gay di wilayah Ibu Kota Australia (Australian Capital Territory - ACT) dibatalkan.

Alhasil bukan hanya mustahil melangsungkan pernikahan sejenis di kota itu, kaum gay yang sudah telanjur menikah pun dianggap tidak sah.

Pengadilan Tinggi Canberra, Australia, melakukan pembatalan tersebut, Kamis (12/12/2013), Padahal sebelumnya, yakni pada Oktober 2013, parlemen ACT telah menyetujui pemberlakuan undang-undang tersebut.

UU itu menyebutkan, pasangan gay diberikan izin untuk menikah dalam ACT, yang mencakup Ibu Kota Australia, Canberra - terlepas dari negara bagian mana mereka berasal. Terbitnya aturan itu sekaligus menjadikan wilayah itu sebagai kawasan pertama di Australia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Namun hanya sepekan setelah aturan itu diundangkan, implementasi pun mendapat tentangan dari pemerintah pusat. UU itu bahkan dituding tidak konsisten dengan undang-undang federal.

Diketahui, sejak diundangkan, sedikitnya sudah 27 pasangan yang melangsungkan pernikahan berdasarkan pada UU tersebut. Alhasil, kini pernikahan mereka pun dianggap tidak sah.

UU Federal yang terbit pada 2004 mengatur bahwa pernikahan adalah antara seorang pria dan seorang wanita. Lantaran itulah kemudian Pengadilan Tinggi di Canberra memutus dengan suara bulat terkait keabsahan undang-undang ACT, pada Kamis (12/12). Pengadilan menyatakan, UU tersebut tidak dapat berlaku secara sejalan dengan UU di tingkat nasional.

"Apakah pernikahan sesama jenis harus didukung oleh hukum adalah masalah bagi parlemen federal," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Jaksa Agung George Brandis sebelumnya memperingatkan, undang-undang setempat akan menghadapi tantangan hukum karena bertentangan dengan UU Perkawinan Negara.

Perdana Menteri Tony Abbott, yang memimpin koalisi Liberal-Nasional, menentang pernikahan sesama jenis. Penolakan atas aturan sejenis juga terjadi tahun lalu.

Australia memang terkesan mulur mungkret terkait kebijakan soal pernikahan gay. Aturan sejenis tentang legalisasi pernikahan gay juga sempat dibahas di parlemen pada tahun lalu. Namun, penolakan pun menjegal legalisasi aturan tersebut. [bbn/inilah.com]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami