Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Bahayakan Pengunjung, Rock Bar Ayana Diduga Langgar Sempadan Pantai
Minggu, 12 Juni 2016,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Rock Bar Ayana Resort & Spa Bali, yang berlokasi di Jalan Karang Mas Sejahtera, Jimbaran, Badung, menuai sorotan. Beberapa waktu lalu, gelombang pasang menghantam balkon yang biasa menampung 230 tempat duduk dan menjadi tempat ideal menikmati sunset itu.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Putu "Leong" Sudiartana, hal itu sangat membahayakan pengunjung yang rata-rata wisatawan. "Ini sangat membahayakan, dan saya meminta semua pihak, khususnya Pemkab Badung, segera mengatensi masalah ini," tuturnya, kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (11/6/2016).
Disebutkan, sebuah video amatir berisi ganasnya gelombang menampar fasilitas wisata mewah tersebut telah beredar beberapa hari terakhir. Selain membahayakan wisatawan yang menikmati fasilitas dimaksud, video tersebut juga menunjukkan hal lain.
"Fasilitas mewah itu berdiri di atas karang, dan dipastikan telah melanggar sempadan pantai," tandas Putu Leong yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.
Ia pun meminta penegak hukum untuk menyelidiki Rock Bar yang berlokasi di bekas Hotel Ritz Carlton tersebut.
"Bilamana sudah ada izin, kami meminta agar izin segera direvisi. Jika tidak, ini sangat membahayakan wisatawan," ujar Putu Leong.
Pada kesempatan yang sama, ia juga agar penegak hukum mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pengeluaran izin pembangunan fasilitas wisata dimaksud. "Bila mana ada pejabat yang mengeluarkan izin terkait dengan Rock Bar agar diperiksa," tuturnya seperti dilansir suaradewata.
Pengusutan penting dilakukan, karena selain melanggar, Rock Bar juga membahayakan pengunjung.
"Saya melihat garis sempadan pantainya tidak jelas. Ini harus diusut dan jika terbukti harus diberikan sanksi. Sebab ternyata, Rock Bar membahayakan pengunjung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap keamanan Bali. Estetika Bali harus dijaga dan keamanan pengunjung juga harus dijaga," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Bali, Putu Leong juga meminta dan berharap kepada masyarakat maupun elemen masyarakat, untuk segera bersikap dan ikut mengawasi masalah ini. Hal itu penting, sehingga pejabat tidak bermain-main dalam menerbitkan izin dan investor juga tidak main melabrak aturan.
"Ini masalah bersama, masyarakat, elemen masyarakat LSM harus segera bergerak. Respons dan ikut mengawasi, agar investor tidak dengan mudah melabrak aturan dan juga oknum pejabat tidak main-main dalam mengurus izin," pungkas Putu Leong yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI. [bbn/sdc/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 566 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 438 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026