Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Bawaslu Tabanan Lakukan Penjaringan Komisioner, Berharap Kuota Pelamar Perempuan Maksimal
beritabali/ist/Bawaslu Tabanan Lakukan Penjaringan Komisioner, Berharap Kuota Pelamar Perempuan Maksimal.
BERITABALI.COM, TABANAN.
Empat kabupaten di Bali, yakni Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan secara serentak akan melakukan tahapan penjaringan komisioner Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu Kabupaten Tabanan telah melakukan sosialisasi pada sejumlah organisasi kemasyarakatan Kamis, (25/5). Nantinya akan dipilih tiga orang komisioner Bawaslu Tabanan untuk masa bhakti 2023 hingga 2028.
“Jika melihat komposisi dari jumlah penduduk di Tabanan, nantinya akan tetap dipilih tiga orang komisioner,” ujar seorang panitia seleksi Bawaslu empat kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, Muhammad Asmara.
Pihaknya berharap, kuota 30 persen pendaftar perempuan di Tabanan terpenuhi. Jika tidak akan dilakukan masa perpanjangan pendataran. Jika masih tidak memenuhi, maka proses akan dilanjutkan.
Pendaftaran sebagai komisioner Bawaslu akan dimulai Senin, (29/5) hingga Rabu, (7/5). Akan dilakukan beberapa seleksi mulai dari administrasi, wawancara, tes tulis hingga tes psikologi. Hingga nanti akan diumumkan tiga orang komisioner Bawaslu Tabanan untuk masa kerja lima tahun kedepan.
Saat sosialisasi ini, juga sempat disinggung soal pendapatan sebagai seorang komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten, Ketua tim seleksi Bawaslu empat kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, I Gusti Ayu Diah Yuniti menyebutkan, nilainya berkisar antara Rp 10 Juta hingga Rp 11 Juta.
“Nilai besar. Tapi, tanggung jawab dan tugasnya juga besar. Tidak disebut gaji atau honor tapi uang kehormatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bagi masyarakat yang berminat melamar menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten bisa mengunduh persyaratan serta formulir di website Bawaslu Provinsi Bali. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya bebas narkoba, tidak pernah terlibat persoalan hukum atau bukan merupakan anggota partai politik.
“Soal menjadi anggota partai politik, kadang kartu tanda anggota tidak jelas tertera masa berlakunya. Jadi sangat diperlukan klarifikasi terkait hal itu,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 276 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 135 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan