Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Bule Rusia Polisikan Paradise Property
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang lelaki asal Rusia, Vadim Konakov (51), Senin (6/7), mendatangi Mapolda Bali. Dia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh agen Paradise Property.
Sekadar diketahui, korban membeli vila di Canggu lewat internet. Vila yang dibeli seharga Rp 3 milyar, dibeli melalui agen Paradise Property.
Vadim mengaku telah membayar DP sebanyak 10.000 dolar, karena vila yang diliriknya bagus. Namun sayang, setelah dia ke Bali ternyata vila itu tidak cocok.
Diperjanjian, menurut Vadim didampingi penerjemahnya, dia kemudian meminta DP-nya yang ditransfer lewat bank dikembalikan karena dalam perjanjian, jika tidak cocok uang DP dikembalikan lagi ke Vadim.
Menurut Vadim, hingga saat ini DP sebanyak 10.000 dollar dari vila seharga 3 milyar tersebut tidak bisa ditagih sehingga memilih melaporkan kasusnya ke Mapolda Bali.
Jika dihitung, korban tak hanya rugi 10.000 dollar saja. Namun, kalau dihitung biaya tetek bengeknya, dia menderita rugi sampai 15.000 dollar US. "Klien menginginkan uangnya dikembalikan,’’ ujar penterjemah korban. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 3992 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3413 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2047 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan