Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Buleleng Siapkan Pusat Rehabilitasi Pecandu Napza, Target Rampung 2026
BERITABALI.COM, BULELENG.
Meningkatnya angka pecandu narkoba di Kabupaten Buleleng mendorong pemerintah setempat untuk membangun pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Saat ini, Pemkab Buleleng tengah menyiapkan lokasi dan sumber daya guna mempercepat realisasi fasilitas tersebut.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Selasa (18/02/2025), menegaskan bahwa kabupaten lain di Bali sudah memiliki pusat rehabilitasi Napza. Bahkan, Kabupaten Jembrana dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 200 miliar telah lebih dulu memiliki fasilitas perawatan bagi pecandu.
“Di semua rumah sakit (di Bali) yang memiliki ruangan Napza, pasiennya lebih dari 50 persen warga Buleleng yang tengah direhabilitasi akibat ketergantungan narkoba,” ungkap Ngurah Arya di Gedung DPRD Buleleng.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk terbesar di Bali, Buleleng sudah seharusnya memiliki pusat rehabilitasi sendiri. Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Buleleng untuk mewujudkan fasilitas tersebut.
“Ruangannya telah disiapkan di bangunan yang digunakan PMI Buleleng ini agar menjadi satu lokasi dengan RSUD Buleleng. Sedang PMI kita carikan lokasi yang lebih representatif,” imbuhnya.
Selain pusat rehabilitasi Napza, Pemkab Buleleng juga berencana membangun pusat perawatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilengkapi rumah singgah.
“Terlebih Rumah Sakit Jiwa Bangli dengan fase waktu yang cukup pasien ODGJ akan dikembalikan, sehingga menyulitkan penderita untuk bolak-balik. Karena Buleleng telah memiliki rumah sakit tipe B dan jumlah penduduk terbanyak, pemerintah kita dorong secepatnya mewujudkan,” ujarnya.
Ngurah Arya menargetkan proyek ini dapat terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2026.
“Paling lambat di anggaran (APBD) Induk 2026 dapat kita selesaikan,” ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Buleleng masuk dalam zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bali. Kasus narkotika yang terus meningkat di wilayah ini membuat pemerintah harus mengambil langkah serius dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 337 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 241 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 132 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan