Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Buleleng Susun Perda Zonasi Kawasan Pesisir
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah kabupaten Buleleng Bali menyiapkan penyusunan peraturan daerah (perda) zonasi kawasan pesisir. Perda zonasi tersebut sebagai upaya melakukan pengaturan terhadap pemanfaatan kawasan pesisir dan menghindari konflik kepentingan dalam pemanfaatan kawasan pesisir.
Wakil Bupati Buleleng Argo Pinatih Made Arga Pynatih menyatakan, perda tersebut kini dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Buleleng. Arga Pynatih mengklaim perda zonasi ini akan menjadi perda zonasi pertama di Indonesia.
“Penyusunan batas zonasi wilayah kabupaten Buleleng merupakan yang pertama di Indonesia, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir pembangunan di sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Buleleng telah berada pada jalur yang benar, pembangunan di sektor perikanan dan kelautan terbukti menjadi salah satu faktor utama penggerak perekonomian di Buleleng,” ujar Made Arga Pynatih, Jumat (13/7).
Arga Pynatih menyebutkan pemerintah kabupaten Buleleng juga telah menetapkan kawasan konservasi wilayah pesisir yang luasnya lebih dari 14.000 hektar. Kawasan konservasi ini terbagi dalam 3 wilayah yaitu kawasan konservasi Buleleng Barat, Tengah dan Timur.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan