Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Choi Hyun-wook Tolak Bintangi Drama Baru Sutradara Sweet Home
BERITABALI.COM, DUNIA.
Choi Hyun-wook menolak bintangi My Relationship That I Also Oppose, drama garapan terbaru Lee Eung-bok, sutradara Descendants of the Sun, Goblin, seri Sweet Home, dan Dream High.
Baca juga:
Voice of Silence, Drama Korea Penuh Misteri
Gold Medalist selaku agensi mengonfirmasi hal tersebut. Mereka pun menekankan tawaran tersebut ditolak karena bentrok dengan jadwal aktor mereka.
"Itu benar Choi Hyun-wook mendapatkan tawaran untuk bintangi drama baru, My Relationship That I Also Oppose, tapi kami dengan hormat menolak tawaran itu karena tak pas dengan jadwalnya," kata Gold Medalist seperti diberitakan Hankuk Kyungjae via Naver, Senin (16/10).
My Relationship That I Also Oppose merupakan salah satu proyek terbaru Lee Eung-bok setelah mengarahkan begitu banyak drama hit dalam beberapa tahun terakhir.
Drama itu disebut-sebut akan mengisahkan pertemuan kembali mantan kekasih. Reuni itu menjadi kelanjutan dari hubungan sebelumnya sekaligus jadi awal dari hubungan yang tak pernah mereka ketahui.
My Relationship That I Also Oppose diharapkan menghadirkan kisah menyatukan kembali cinta pertama yang bisa terhubung dengan penonton.
Sebelumnya, Choi Hyun-wook diincar menjadi bintang drama tersebut bersama Go Min-si yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan Lee Eung-bok dalam Sweet Home dan juga Jirisan.
Namun, tawaran tersebut kini secara resmi ditolak agensi sang aktor. Sehingga, Twinkling Watermelon kini masih menjadi drama terbaru Choi Hyun-wook setelah bintangi Taxi Driver, Racket Boys, Twenty-Five, Twenty-One, Weak Hero Class 1, and D.P. season 2.
Konfirmasi penolakan tawaran drama baru hadir beberapa hari setelah agensi mengonfirmasi bayar denda atas kasus Choi Hyun-wook buang puntung rokok sembarangan.
"Setelah mengonfirmasi rekaman video, kami telah memeriksa prosedur denda dan sudah menyelesaikan pembayaran denda," tulis agensi dalam keterangan resmi, seperti diberitakan Star News via Naver, Kamis (12/10).
"Kami sekali lagi meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran," lanjut pernyataan agensi.
Kantor Distrik Gangnam telah merilis informasi detail terkait pelanggaran yang dilakukan Hyun-wook. Bintang Twinkling Watermelon itu terbukti telah membuang puntung rokok tanpa izin sehingga melanggar aturan.
Hyun-wook kemudian didenda sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan Sampah. Namun, pihak terkait itu tidak merinci jumlah denda yang dibayar sang aktor atas pelanggaran tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4204 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1440 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 943 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 875 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 761 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun