Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Buleleng Minta Lampu Penerangan Jalan di Desa Ditambah pada 2027

Jumat, 7 Agustus 2026, 10:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Buleleng Minta Lampu Penerangan Jalan di Desa Ditambah pada 2027.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Komisi III DPRD Buleleng meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan kabupaten pada Tahun Anggaran 2027. Usulan ini muncul karena masih banyak masyarakat mengeluhkan minimnya penerangan jalan, terutama di wilayah pedesaan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi, mengatakan penerangan jalan menjadi salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Selain memberikan kenyamanan, keberadaan PJU juga berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami berharap Dinas Perhubungan dapat menganggarkan penambahan lampu penerangan jalan di desa-desa yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya, Kamis (6/8).

Dody menyebut penambahan PJU dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber pendanaan dari pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pemanfaatan sumber pendapatan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan penerangan jalan masyarakat secara bertahap.

Selain persoalan PJU, Komisi III DPRD Buleleng juga meminta Dishub mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir di tepi jalan umum.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Gede Suparmen, meminta Dishub melakukan pendataan sekaligus kajian secara menyeluruh terhadap titik-titik parkir yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.

"Perlu dilakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap titik-titik parkir yang ada, sehingga potensi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan dapat dioptimalkan," kata Suparmen.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Buleleng turut menyoroti kondisi fasilitas terminal. Dewan menilai sejumlah fasilitas terminal masih perlu ditingkatkan agar masyarakat yang menggunakan transportasi umum mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman.

Setelah RDP bersama Dishub Buleleng, Komisi III DPRD Buleleng melanjutkan pembahasan bersama PD Swatantra. Pertemuan tersebut membahas target setoran bagian laba yang akan disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng pada Tahun Anggaran 2027.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami