Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Demi Selingkuhan, Pria Ini Bunuh Istrinya Sendiri
BERITABALI.COM, DUNIA.
Demi selingkuhan, seorang pria nekat membunuh istrinya sendiri. Pria ini merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap istrinya demi melanggengkan hubungannya dengan selingkuhan.
Pria bernama P Sooraj, sampai menyewa ular berbisa untuk membunuh istrinya. Pria asal India tersebut berusaha membuatnya terlihat seperti kecelakaan.
P Sooraj tersebut berasal dari distrik Kollam, Kerala, India. Pada Mei 2020 silam, pria berusia 32 tahun ini membunuh istrinya sendiri. Ia lantas berencana mencuri perhiasan istri dan kabur dengan selingkuhan.
Meski begitu, P. Sooraj berhasil ditangkap karena orangtua istrinya merasa curiga. Sementara, polisi butuh waktu hingga setahun untuk mengumpulkan bukti sebelum menahan P. Sooraj.
Aksi P. Sooraj tersebut dimulai pada bulan Maret 2020. Ia menyewa ular berbisa dari seorang pelatih ular lokal untuk meracuni istrinya, Uthra.
Saat itu, Uthra terkena gigitan ular tapi berhasil selamat. Namun, P. Sooraj tak berhenti sampai di sana. Selagi Uthra dalam masa penyembuhan, ia kembali digigit ular pada Mei 2020. Gigitan kedua tersebut berakhir fatal dan wanita ini dinyatakan meninggal.
Setelah diselidiki, ditemukan jika P. Sooraj sudah mencari informasi soal pelatih ular serta gigitan ular yang bisa menimbulkan efek fatal.
P. Sooraj lantas menyewa ular sebanyak dua kali. Pada percobaan kedua, pria ini juga memberikan Uthra obat tidur sebelum melepaskan ular untuk menggigit sang istri dua kali.
Pria ini lantas berpura-pura kaget saat mendapati istrinya meninggal. Namun, orangtua Uthra tidak percaya dan menuntut P. Sooraj.
Untuk membuktikan bahwa P. Sooraj bersalah, pihak berwenang melakukan tes untuk melihat perbedaan antara gigitan ular yang terjadi secara alami dan paksaan.
"Dalam gigitan ular alami, bekasnya akan sebesar 1,7 hingga 1,8 cm. Tapi dalam kasus Uthra, besarnya 2,3 hingga 2,8 cm. Itu menunjukkan adanya tekanan yang diberikan ke ular kobra," tulis petugas yang menginvestigasi kasus tersebut.
Selain itu, pihak berwenang juga menemukan bahwa P. Sooraj sudah berencana menikahi wanita lain setelah membunuh istrinya.
Kini, P. Sooraj sendiri sudah ditangkap dan sedang menunggu hukuman dijatuhkan oleh pengadilan.
"Aku bahagia putriku akhirnya mendapat keadilan. Kami mengharapkan hukuman maksimal untuk Sooraj. Kami berdoa agar orangtua lain tidak merasakan apa yang kami alami," ungkap ayah Uthra setelah P. Sooraj dinyatakan bersalah oleh hakim.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3387 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1310 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 921 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 843 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 682 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun