Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Desa Perancak Sebagai Desa Tangguh Anti Narkoba
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kepala Kepolisian Resor Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Satuan Narkoba Polres Jembrana di Desa Perancak, Senin (04/10/2021).
Kapolres Jembrana dalam sambutannya mengatakan sesungguhnya narkoba adalah masalah yang sangat urgen yang harus menjadi prioritas pemerintah, sehingga Polres Jembrana berusaha membentuk secara perlahan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam hal ini Desa Perancak menjadi Pilot Project-nya.
Polres Jembrana sejauh ini telah mengungkap 15 kasus narkoba dan dari kasus tersebut 19 ada tersangka.Kapolres Jembrana juga berharap kerjasama dan bantuan dari masyarakat, kalau memang ada informasi peredaran narkoba di Desa Perancak kiranya dapat menginformasikan kepada kami secara akurat, dan identitas pemberi informasi dijamin aman tidak dibuka ke publik.
"Selanjutnya akan dibentuk Desa Tangguh Anti Narkoba lainnya, dengan harapan Polres Jembrana bisa bersih dari narkoba," terang Kapolres.
"Saya ucapkan terima kasih sudah menunjuk Desa Perancak sebagai Pilot Project dan akan selalu bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba di desanya," ucap Kepala Desa Perancak Wijana.
Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda Desa Perancak sebagai Desa Tangguh Anti Narkoba serta Deklarasi Pembacaan Ikrar oleh Kepala Desa yang diikuti oleh seluruh peserta penandatanganan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli