Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Dewan Setujui Penyertaan Modal Pada Perusahaan Air Minum Sanjiwani
BERITABALI.COM, GIANYAR.
DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sanjiwani, ditetapkan menjadi Perda, dalam rapat paripurna, Selasa (19/11) di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Gianyar.
[pilihan-redaksi]
Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Gaga Adi Saputra saat membacakan penyampaian akhir lembaga, mengatakan, ranperda dalam prosesnya telah melalui tahapan tahapan diantaranya turun di Desa Bona dan Desa Saba dengan tujuan meninjau lokasi rencana pembangunan sumur bor dan Desa Bukian memantau pengembangan unit air minum dalam kemasan.
Selanjutnya dari rangkaian pendapat akhir lembaga, maka menyetujui Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan air minum tirta sanjiwani ditetapkan menjadi perda.
Sebelumnya Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar (PDAM Gianyar) berencana mengembangkan usaha air minum dalam kemasan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Perumda Tirta Sanjiwani telah mengajukan permohonan ke Pemkab Gianyar penyertaan modal, baik untuk penyusunan perencanaan, bangunan gedung dan peralatan.
Rencananya pabrik akan dibangun di Desa Bukian, Payangan karena memiliki sumber mata air yang sudah teruji. Bupati Gianyar Made Mahayastra dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak sehingga penyertaan modal daerah pada perusahaan air minum sanjiwani dapat ditetapkan menjadi perda.
"Ini salah satu langkah dalam upaya memberdayakan sumber daya alam dan manusia yang ada di Kabupaten Gianyar," terang Bupati Mahayastra.
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 439 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan