Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Dibatasi, Antrean Truk Mengular di Pelabuhan Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Antrean panjang kendaraan truk yang akan menyeberang ke pulau Jawa hingga di depan pasar Kelurahan Gilimanuk. Ini disebabkan ASDP memberlakukan pembatasan muatan khusus kendaraan truk saat mudik Lebaran.
Dari pantuan di Pelabuhan Gilimanuk, terlihat berbagai jenis truk menunggu masuk pelabuhan untuk naik kapal. Truk ini terjebak lantaran adanya pembatasan pengoperasian truk pada tanggal 28 April namun kenyataan di lapangan masih ada truk yang melintas.
Sehingga terjadi antrean panjang sehingg menjadi salah satu penyebab memicu antrean kendaraan pemudik lainnya.
Salah satu sopir truk Faris mengaku sudah terjebak dalam antrean dari jam 01.00 dini hari, hingga pukul 14.30 WITA belum juga bisa menyeberang.
“Tiba di Gilimanuk sekitar jam 1 malam, kemudian antre naik kapal sampai pukul 14.30 WITA. Saya dengar ada pembatasan setiap kapal dua truk,” jelasnya Sabtu (30/04/2022).
Diketahui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 40 tahun 2022 yakni tentang pengaturan Operasional Angkutan Barang pada saat arus mudik dan arus balik selama Lebaran tahun 2022.
SE tersebut mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kg.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 314 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 193 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 106 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan