Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Warga Korea Dipolisikan
Beritabali.com, Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bong Tjin Sun (62), salah seorang warga Korea yang juga pemilik Villa Leak yang terletak di Banjar Abianbase, Delod Tunduh dipolisikan, Senin (15/2).
Penahanan warga Korea yang sudah masuk Warga Negara Indonesia ini, tak terlepaskan dari laporan 3 karyawannya ke Mapolsek Ubud. Ketiga karyawan yang berinisial NS (22), Dy (12), dan Dy (21) melaporkan kalau tubuhnya telah ditindih oleh Tjin.
Penindihan itu dilakukan secara halus, pertama mereka diajak berfoto bersama, selanjutnya disuruh telanjang. Ketika pada saat telanjang bulat, pelaku langsung menindih korban.
Kejadian ini bukan hanya menimpa 3 orang tersebut, namun terjadi hal yang sama kepada 6 karyawan lainnya. Cuma, lagi enam karyawan yang dimaksud belum melaporkan kejadian yang menimpanya.
Terkait persoalan ini, jajaran Kepolisian Ubud langsung turun olah TKP. Kapolsek Ubud, A.A Sena seizin Kapolres Gianyar mengaku masih melakukan lidik terkait kasus ini, karena korban ngotot mengaku kalau ke 9 orang tersebut merupakan pacarnya. Dan kalau toh melakukan hubungan intim tak terlepaskan atas dasar suka sama suka.
“Pelaku sudah kami amankan di Sel tahanan, soal benar atau tidak kami masih lidik,“ ucapnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 295 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 179 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan