Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Diduga Terlibat Jaringan Antar Propinsi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan 3,5 gram paket Narkoba jenis Sabu-sabu yang dikirim via Bus Manggala, minggu (5/10) siang, I Putu Wijana alias Win (42), warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar ‘terganjal’ sebagai calon legeslatif (caleg) dari Partai Golkar pada Daerah pemilihan Banjar.
Tersangka Wijana yang juga aktif sebagai Pengurus Kecamatan Partai Golkar dalam Pemilu Legeslatif mendatang, berada di urutan nomor enam. Sayangnya setelah ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) ia terancam dengan jeratan hukum lima tahun lebih.
“Saya belum tahu ini, saya belum berani ngomong dulu, nanti saya cek dulu dan saya belum mengetahui masalah itu, saya sedang ada di Denpasar, saya cek dulu kepada ketua PK-nya, apa benar caleg dari Partai Golkar,†ungkap Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, Ni Luh Tiwik Ismaheningrum saat dikonfirmasi via Handphone.
Keterlibatan pengurus Partai Pohon Beringin Kecamatan Banjar dalam jaringan Narkoba tersebut diduga sejak lama. Bahkan tersangka Wijana alias Win telah menjadi target operasi.
†Memang pelaku ini telah lama kita jadikan target terkait peredaran narkoba di Buleleng,†ujar Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Gusti Putu Wisana Mandala.
Sebelumnya, I Putu Wijana alias Win, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar yang terdaftar sebagai Caleg Partai Golkar tertangkap tangan saat mengambil paket kiriman Narkoba jenis Sabu-sabu dari Surabaya yang dibawa Bus Manggala.
Paket narkoba itu dibungkus rapi dan disembunyikan dalam gula pasir yang dibungkus dengan kantong plastik dan kertas koran. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 279 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 144 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan