Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Disdik Gianyar Siapkan Juknis PPDB, Jalur Zonasi Bisa Daftar di 2 Sekolah
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Meski masih beberapa bulan kedepan, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar saat ini sudah menyiapkan mekanisme petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.
Secara umum, hampir sama dengan juknis PPDB sebelumnya. Bedanya, pada jalur zonasi calon peserta didik bisa menjatuhkan pilihan di dua sekolah.
"Setiap peserta didik jalur zonasi memiliki hak daftar di dua sekolah. Dengan pertimbangan, jika tidak diterima di pilihan 1, bisa diterima di pilihan 2," jelas Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, I Wayan Sadra, Senin (22/2).
Selain itu, secara umum PPDB masih sama seperti tahun sebelumnya. "Dinas pendidikan memfasilitasi. Yang menentukan mengumumkan diterima atau tidaknya adalah pihak sekolah," ujarnya.
Kata Sadra, juknis PPDB secara umum sudah ada. Disdik juga sudah menyosialisasikan Juknis ini pada MKKS dan K3S. "Mudah-mudahan tidak ada revisi lagi," harapnya.
Melalui MKKS dan K3S, juknis PPDB ini akan diturunkan ke masing-masing kepala sekolah SMP di Gianyar.
Pengurus MKKS Gianyar, Dewa Nyoman Bawa menjelaskan, tim PPDB Gianyar telah menggelar rapat. Pelaksanaan PPDB mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
"Jadi ada 4 jalur pendaftaran. Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua," jelasnya.
Masing-masing jalur memiliki persentase pemenuhan. Diantaranya minimal 50% jalur zonasi, minimal 15% afirmasi (siswa kurang mampu), 5% perpindahan orangtua dan 30% prestasi.
"Sudah dituangkan dalam Juknis. Zonasi sudah dibuat, Zonasi 1,2 dan 3," jelasnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 444 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan