Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Disdukcapil Badung Terbitkan 71 KTP WNA Sepanjang 2025
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mencatat penerbitan 71 Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Asing (KTP WNA) selama tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, Putu Suryawati, saat ditemui di ruang kerjanya di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung belum lama ini, menyampaikan bahwa jumlah penerbitan KTP WNA pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Penurunan tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Badung sepanjang 2025.
"Untuk penerbitan KTP orang asing di Badung di tahun 2025, sebanyak 71 KTP WNA," jelasnya.
Ia menambahkan, berkurangnya jumlah penerbitan KTP WNA diduga kuat karena menurunnya kunjungan wisatawan, serta adanya pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang belum melaporkan keberadaannya ke Disdukcapil Badung.
"Mungkin karena kunjungan wisata yang menurun atau, pemegang KITAP itu tidak melaporkan dirinya ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Badung," katanya.
Berdasarkan data penerbitan KTP orang asing di wilayah Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerbitan tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
"Untuk jumlah penerbitan KTP orang asing tercatat, di Kecamatan Kuta sebanyak 13 orang Mengwi ada 7, Abiansemal 1, Petang kosong, di wilayah Kuta Selatan 26 dan di wilayah Kuta Utara, sebanyak 24 orang WNA asing telah miliki KTP Orang Asing di tahun lalu," paparnya.
Suryawati menegaskan, kepemilikan KITAP wajib dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung atau di daerah tempat WNA tersebut berdomisili.
"Ini sangat penting sekali untuk kita mengetahui daripada jumlah orang asing yang berada di daerah kita," ucapnya.
Ia juga mengimbau para pemegang KITAP agar segera melaporkan diri ke Disdukcapil Badung sehingga dapat terdata secara administrasi dan diterbitkan KTP WNA.
"Imbauan kami kepada masyarakat adalah khususnya bagi pemegang KITAP diimbau segera melaporkan diri ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung agar memperoleh hak administrasi kependudukannya, yaitu berupa penerbitan KTP WNA untuk menertibkan daripada dokumen kependudukan yang ada di Kabupaten Badung," bebernya.
Dalam proses penerbitan KTP WNA, Disdukcapil Badung masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam pendataan pemilik KITAP yang bersumber dari pihak Imigrasi.
"Kendalanya memang ada, karena kami tidak memperoleh data yang riil dari Imigrasi untuk kepemilikan KITAP yang ada di Kabupaten Badung, sehingga apabila kita tidak tahu KITAP-nya berapa yang diterbitkan oleh pihak imigrasi, kita pun tidak bisa melakukan monitoring ke bawah untuk kita melakukan penerbitan daripada dokumen kependudukan bagi warga negara asing. Kita sudah melakukan pendekatan, mungkin nanti ini lebih bagusnya itu adalah memang disatukan dengan program dari pusat. Iya, Satu Data Indonesia itu yang di pusat dengan SIAK itu," bebernya.
Ia mencontohkan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi WNA, terutama ketika terjadi peristiwa kematian di wilayah Badung.
"Misalnya kalau dia meninggal dunia dia tidak memiliki dokumen kependudukan di kabupaten kita atau di daerah kita.Otomatis ini akan agak sulit menerbitkan daripada surat keterangan meninggalnya maupun akte kematiannya itu," tutup Suryawati.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4685 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2326 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan