Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Diupahi Jadi Kurir Rp30 Ribu, Ucok Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hanya dengan menerima upah sebesar Rp.30.000 pria 42 tahun bernama Julian Patria Parlagutan Argolan alias Ucok, mau menjadi peluncur untuk menempel sabu.
Alhasil, pilihan itu mengantarkan dirinya ke kursi pesakitan. Dalam keterangannya di persidangan Pengadilan Negeri Denpasar yang digelar secara virtual, terdakwa mengakui selama ini diperintah sebagai peluncur sabu oleh seseorang yang bernama Tigor. Diakuinya untuk sekali diberi upah sebesar Rp.30.000,.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Putu Suyoga,SH.,MH, Jaksa Dina Sitepu,SH selaku penuntut umum membacakan dakwaan secara virtual, bahwa terdakwa didakwa sebagai perantara jual beli Narkotika jenis sabu sebanyak 22,12 gram netto.
Perbuatan terdakwa dijerat dan diancam Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 115 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.
Terdakwa ditangkap petugas Polresta Denpasar saat melakukan aksinya di wilayah Jalan Mahendradata, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Rabu, 7 April 2021 sekira pukul 21.00 WITA lalu.
Saat itu, petugas menemukan 13 buah plastik klip berisi sabu yang disimpan terdakwa di tas selempang yang dikenakannya. Saat diinterogasi, Ia mengaku menyimpan narkotik di kosnya, di Jalan Raya Drupadi, Guwang, Sukawati, Gianyar.
Dari pengembangan lanjutan, ditemukan 5 paket klip berisi sabu, 1 buah bong, 1 timbangan elektrik, 1 bendel pipet warna-warni, 2 bendel plastik klip kosong, dan barang bukti terkait lainnya.
Total barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas dari tangan terdakwa sebanyak 18 plastik klip dengan berat bersih keseluruhan 22,12 gram.
"Terdakwa mengaku barang tersebut milik Tigor (DPO) yang selama ini memerintahkannya. Untuk pekerjaan itu terdakwa mengaku diberikan upah Rp 30 ribu untuk sekali tempel," kata Jaksa Dina dalam berkas dakwaannya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8431 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5803 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3629 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2455 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar