Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
DPRD Badung Siapkan Raperda Lindungi Karya Seni dan UMKM
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual tengah menyiapkan payung hukum untuk melindungi karya seni, budaya, dan produk UMKM lokal.
Aspirasi masyarakat dihimpun dalam rapat penyerapan aspirasi yang digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (15/9/2025).
Ketua Pansus, I Putu Dendy Astra Wijaya, ST, menyampaikan bahwa Raperda inisiatif ini disusun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Raperda ini hadir untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya penggiat seni dan UMKM, agar lebih mudah mendaftarkan hak cipta, merek, maupun karya mereka sehingga dapat dipatenkan,” jelasnya.
DPRD Badung menegaskan komitmennya untuk mendorong setiap karya mendapat perlindungan resmi. Upaya tersebut mencakup pengawasan, pendampingan, percepatan proses, hingga pembiayaan yang akan difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Harapan kami, dengan adanya perlindungan ini, UMKM dan pelaku seni di Badung bisa semakin berkembang dan berkarya dengan tenang,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 302 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 183 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan