Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
DPRD Badung Soroti Kenaikan NJOP 3.500 Persen
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polemik kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Badung menuai sorotan tajam DPRD.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menilai penetapan NJOP yang mencapai 3.500 persen terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.
Ia menegaskan, sejak 2017 lahan pertanian dan rumah tinggal di Badung sudah digratiskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk perumahan yang tetap nol pajak karena menyangkut aspek kebudayaan.
Sementara, objek yang dikomersialkan memang dikenakan pajak. Namun, Gumanti menyesalkan Dewan tidak dilibatkan dalam penetapan NJOP yang dilakukan konsultan bersama pihak eksekutif.
“Kami juga punya konstituen. Sangat kami sayangkan, penetapan NJOP ini terlalu tinggi. Prinsipnya, kami akan tetap berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
DPRD mendorong agar Bupati segera meninjau ulang penetapan NJOP, termasuk menyesuaikan persentase pengurangan PBB yang dinilai tidak proporsional. Gumanti mencontohkan, jika pengurangan bisa 20 persen, mengapa ditetapkan 23 persen.
Selain itu, DPRD Badung meminta pemerintah mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain, seperti potensi investasi digital dan bisnis hotel online, bukan hanya mengandalkan PBB.
“Kami tidak ingin PBB menjadi momok bagi rakyat Badung. Kalau ada kenaikan, harus realistis sesuai kemampuan masyarakat,” ujarnya.
DPRD berencana segera mengeluarkan rekomendasi resmi agar penetapan NJOP ditinjau ulang dan akan melakukan studi banding ke daerah lain, termasuk Tabanan.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 307 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 186 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 101 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan