Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
DPRD Tabanan Segera Bahas Persetujuan Substansi RTRW dan LSD
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah proses pembahasan, DPRD Kabupaten Tabanan segera membahas persetujuan subtansi (Persub) RTRW tahun 2023-2043 mengenai penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) seluas 17.835 hektare.
Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menyebutkan Persetujuan substansi RTRW Kabupaten Tabanan ini sudah diturunkan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada 9 Juni 2023 lalu dengan nomor PB.01/839-200/VI/2023.
"Sebelumnya Pemkab Tabanan dengan Pemerintah Pusat menyepakati LSD seluas 17.835 hektare. Itu juga telah ditetapkan dalam sidang lintas sektor revisi RTRW Tabanan pada awal Mei 2023 lalu yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," jelasnya Kamis (15/6).
Dilanjutkan Omardani, luas LSD itu ditentukan sebagai jalan tengah sebab Pemerintah Daerah mengusulkan LSD seluas 16.033 hektare sedangkan Pemerintah Pusat menetapkan seluas 19.355 hektare.
Solusi ini dikatakan Omardani diambil berdasarkan pertimbangan jika nanti sudah ditetapkan menjadi LSD ternyata dalam waktu sekian tahun sesuai dengan undang-undang dibangun oleh investor maka bisa langsung dialihkan sepenuhnya menjadi LSD.
Rencana penetapan RTRW dilakukan sebelum tanggal 27 Juni 2023 menjadi Perda. Sebab jika penetapannya melebihi waktu dua bulan setelah Persub keluar maka Pemerintah Pusat akan menariknya kembali dan otomatis Pemkab Tabanan kembali mengajukan Persub.
“Kemarin (Persub) sudah disampaikan oleh Bupati Tabanan dalam sidang paripurna. Rencananya, kami di DPRD akan membahas Persub itu pada 20 Juni mendatang,” lanjutnya.
Dalam merancang RDTR ini, Omardani menyebutkan juga akan dilibatkan kepala desa, bendesa adat. Sehingga semua pihak mengetahui area mana saja yang bisa diperuntukan untuk investasi.
"Dengan adanya RDTR dan dilakukan pembebasan LSD iklim investasi di Tabanan akan bertambah sehingga bisa memberikan dampak pada pertumbuhan perekonomian," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 295 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan