Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
DPRD Tabanan Tetapkan Dua Buah Ranperda Menjadi Perda
Rabu, 3 Mei 2017,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. DPRD Tabanan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Tabanan, Selasa (2/5), Di Ruang Sidang DPRD Tabanan.
Kedua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan.
[pilihan-redaksi]
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi dan dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Perda ditetapkan setelah dibahas di meja panitia khusus (Pansus), gabungan komisi serta melalui tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada.
Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi pada sidang paripurna tersebut menyampaikan penetapan Perda ini merupakan salah satu wujud perhatian sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk selalu mengawal aspirasi masyarakat.
Eka Wiryastuti dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah memprakarsai pengajuan dua buah Ranperda tersebut.
"Hal ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dengan DPRD sebagai pemegang kekuasaan legislatif untuk membuat peraturan daerah sebagai salah satu produk hukum daerah guna memberikan payung hukum terhadap berbagai aktivitas pembangunan kabupaten di Tabanan," ujarnya.
Dikatakannya degan ditetapkan dua buah Ranperda ini menjadi Perda, semakin bertambahnya produk hukum daerah yang telah dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif di lingkungan pemerintah kabupaten Tabanan sebagai bagian dari usaha bersama untuk mewujudkan azas kepastian hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Tabanan.
"Sejalan dengan semangat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka kerjasama DPRD dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah senantiasa agar terus ditingkatkan. Sehubungan dengan hal tersebut melalui Rapat Paripurna ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan pengabdian yang dilakukan selama ini untuk terwujudnya masyarakat Tabanan yang Sejahtera Aman dan Berprestasi," ungkapnya. [rls/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026