Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Dua Paket Ganja Dilempar ke Dalam Lapas Kerobokan
Rabu, 10 Januari 2018,
09:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sipir Lapas Kerobokan yang bertugas di dekat Pos 4 dan Pos 5, dikagetkan dengan lemparan dua paket ganja dari luar Lapas Kerobokan, pada Selasa (9/1) sekitar pukul 11.36 wita siang. Belum diketahui siapa yang membuang paket narkoba ke halaman lapas tersebut, karena beberapa jam ditunggu tidak ada napi yang mengambilnya. Sipir Lapas kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.
Penemuan dua paket narkoba itu awalnya diketahui anggota jaga Lapas Kerobokan, I Gede Agus Suarjunaidi (32) yang sedang membersihkan sampah di depan Pos 5, sekitar pukul 11.36 wita. Tiba-tiba, saksi mendengar ada suara benda jatuh dibrandang kedua dan memantul ke tembok ketiga brandang.
Belum selesai terdengar lemparan pertama, tiba-tiba kembali terdengar lemparan kedua benda jatuh. Saksi penasaran dan kemudian melihat benda tersebut. “Saksi sempat membuka bungkusan plastik hitam yang ternyata didalamnya berisi ganja kering,” jelas sumber di lapangan (9/1).
Saksi Suarjunaidi melaporkan penemuan itu ke komandan jaga Gede Adi Sudarma dan saksi diminta mengembalikan bungkusan tersebut ke tempat semula, untuk mencari siapa yang mengambilnya. Namun karena tidak ada yang mengambil, Kalapas Tony Nainggolan dan Kepala KPLP Klas II A Denpasar, Yosafat Rizanto mendatangi lokasi penemuan dan kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara.
Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa bersama anggotanya mendatangi Lapas Kerobokan untuk memastikan penemuan dua paket ganja tersebut. Petugas kepolisian juga mengecek lokasi pelemparan untuk mencari petunjuk pelakunya. “Masih kami selidiki pelemparan paketan ganja ini termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi,” tegas Iptu Putu Ika, (9/1).
Dijelaskan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga ganja kering masing masing seberat 254 gram dan 241 gram dan total keseluruhan seberat 495 gram.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026