Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pemuda Naik Motor Berknalpot Brong di Pesisir Pantai Dangin Berawah Saat Nyepi

Rabu, 13 Maret 2024, 09:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Pemuda Naik Motor Berknalpot Brong di Pesisir Pantai Dangin Berawah Saat Nyepi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Dua pemuda berinisial AB (21) dan MR (23) diamankan pihak kepolisian pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946, Senin (11/3/24) kemarin. Keduanya diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di pinggir Pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Keduanya, yang merupakan warga Desa Air Kuning, awalnya berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak. Diduga di bawah pengaruh minuman keras setelah sebelumnya minum di areal Gubuk persawahan wilayah Air Kuning, mereka mengendarai sepeda motor berknalpot brong.

Saat hendak mencari jamur di pesisir Pantai wilayah Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak. Ketika gas ditarik keras, suara knalpot menjadi lebih keras dan mengganggu masyarakat sekitar.

Terjadi kesalahpahaman antara AB, MR, dan masyarakat setempat, akibatnya keduanya diamankan warga dan Pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Dangin Berawah. Selanjutnya, mereka digiring ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana, mengatakan bahwa telah dilakukan musyawarah antara pihak terkait, termasuk Perbekel Airkuning, para Kelian kedua pihak, dan jajaran adat.

"Tadi malam kami dengan jajaran adat, kumpul bersama dengan Perbekel Airkuning didampingi para Kelian kedua pihak. Untuk membahas kejadian itu," papar Wijana, Selasa (12/3/2024).

"Akhirnya atas konsultasi dengan pihak terkait, sudah sepakat sama-sama menjaga wilayah dan Warga masing-masing, menuju keamanan dan kenyamanan," imbuh Wijana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami pelanggaran atas kasus tersebut.

"Ada dua orang yang sudah diamankan. Saat ini kita sedang dalami pelanggarannya," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami