Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kota Singaraja berinisial MGAW dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswinya. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
"Saat ini penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada. Penanganan dilakukan secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban," kata Iptu Yohana, Jumat (24/7/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari pihak keluarga pada 2 Juli 2026. Setelah dimintai keterangan, korban mengaku mengalami dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh guru tersebut.
Merasa keberatan atas dugaan perbuatan itu, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng pada 6 Juli 2026.
Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa itu disebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Maret 2026 dan 14 Juni 2026 di lingkungan sekolah.
Pada kejadian pertama, korban mengaku dicium pada bagian bibir dan diraba pada bagian tubuh tertentu oleh terlapor. Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Sementara pada dugaan peristiwa kedua, yang disebut terjadi di kamar mandi guru, korban mengaku kembali mengalami tindakan tidak senonoh berupa ciuman dan perabaan pada bagian tubuh intim. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya hingga akhirnya diketahui oleh orang tua dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Iptu Yohana menegaskan seluruh keterangan korban masih didalami penyidik untuk memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini. Kami berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak secara serius," tegasnya.
Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melanjutkan proses penyelidikan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5721 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2544 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2193 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2184 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan