Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi

Jumat, 24 Juli 2026, 17:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kota Singaraja berinisial MGAW dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswinya. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.

Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

"Saat ini penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada. Penanganan dilakukan secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban," kata Iptu Yohana, Jumat (24/7/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari pihak keluarga pada 2 Juli 2026. Setelah dimintai keterangan, korban mengaku mengalami dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh guru tersebut.

Merasa keberatan atas dugaan perbuatan itu, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng pada 6 Juli 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa itu disebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Maret 2026 dan 14 Juni 2026 di lingkungan sekolah.

Pada kejadian pertama, korban mengaku dicium pada bagian bibir dan diraba pada bagian tubuh tertentu oleh terlapor. Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Sementara pada dugaan peristiwa kedua, yang disebut terjadi di kamar mandi guru, korban mengaku kembali mengalami tindakan tidak senonoh berupa ciuman dan perabaan pada bagian tubuh intim. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya hingga akhirnya diketahui oleh orang tua dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Iptu Yohana menegaskan seluruh keterangan korban masih didalami penyidik untuk memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini. Kami berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak secara serius," tegasnya.

Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih melanjutkan proses penyelidikan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami