Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Dukcapil Gianyar Keluarkan Akta Perkawinan Saat Hari H
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar berinovasi terhadap penerbitan Akta Perkawinan.
Dengan mengurus dokumen tiga hari sebelum hari pernikahan (hari H), Akta Perkawinan dipastikan langsung diserahkan usai upacara kepada pasangan pengantin.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, SH, mengaku melayani masyarakat dengan jemput bola dalam memberikan Akta Perkawinan.
“Itu rangkaian inovasi. Kami kerjasama dengan Camat. Camat berinovasi menyerahkan Akta kepada warganya. Capil mengeluarkan, Camat memberikan, biar termotivasi masyarakat bahwa gampang mengurus,” ujarnya.
Dikatakan, semua Kecamatan sudah memberlakukan pemberian Akta kepada mempelai.
“Bahkan Bendesa juga kami minta menyerahkan Akta Perkawinan. Biar termotivasi masyarakat mengurus administrasi,” ujarnya.
Adapun cara memperoleh Akta Perkawinan saat hari H, yakni tiga hari sebelumnya mengurus.
“Lalu pada hari H kami mencetak pagi, jadi setelah upacara tinggal diserahkan kepada kedua mempelai,” ujarnya.
Dinas berharap agar masyarakat mengurus dokumen kependudukan. “Dari dari lahir sampai mati mengurus. Akta lahir untuk sekolah, mati untuk mewarisi anak cucu, maka dibuatlah Akta Kematian, penting itu. Harapan kami, semuanya mengurus dokumen kependudukan, mengurus sangat gampang, datang pasti dilayani, tidak susah,” harapnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 591 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 465 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan