Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Geledah Kantor Dinas PU Tabanan, KPK Sita 90 Berkas
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021) malam.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018. Dari penggeledahan, KPK menyita 90 berkas. Puluhan penyidik KPK keluar dari Kantor PUPPRPKP Tabanan pada Rabu (27/10/2021) malam.
Sebelumnya mereka memeriksa dan menyita 90 berkas yang dimasukkan ke dalam beberapa koper. pemeriksaan berlangsung sejak sore secara tertutup.
Para penyidik KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi DID pada tahun 2018 yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Yaya Purnomo.
Penggeledahan dikawal ketat Brimob Polda Bali dan tidak satu pun Penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan.
Kepala Dinas PUPRPKP tabanan, I Made Yudiana menyebutkan kabupaten tabanan mendapatkan dana intensif daerah pada tahun 2018 yang dimanfaatkan untuk infrastukrur jalan dan fasilitas publik.
"Sebanyak 90 berkas dan dokumen berisi kontrak kerja yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara disita penyidik KPK," katanya.
Sebelumnya Penyidik KPK juga mendatangi gedung DPRD tabanan dan Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan untuk kepentingan dan kasus yang sama.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 441 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan