Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Gugatan Cerai Bupati Tabanan Belum Inkrah, Masih Ada Upaya Hukum Selama 14 Hari
Kamis, 24 Agustus 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Gugatan cerai Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terhadap suaminya Bambang Aditya (Bams) alias I Made Dwi Suputra di Pengadilan Negeri Tabanan masih berlangsung dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Perkaranya sudah diputus namun belum inkrah,” bisik sumber, Rabu (23/8/2017).
[pilihan-redaksi]
Kata sumber, masih ada upaya hukum selama 14 hari, setelah itu jika tidak ada gugatan dari tergugat maka baru memiliki kekuatan hukum tetap.
Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, I Wayan Gede Rumega belum bisa dikonfirmasi terkait sidang gugatan cerai Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Ketika dihubungi telpon genggamnya tidak diangkat, begitu juga ketika disms tidak dijawab.
Ni Putu Eka Wiryastuti menikah dengan Bambang Aditya (Bams) di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Sabtu (15/12/2012) silam.
Kedua mempelai selanjutnya melangsungkan resepsi pernikahan di dua tempat. Pertama di kediamanan Bupati Eka di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan hari Minggu (16/12/2012) dan Senin (17/12/2017).
Sedangkan resepsi kedua dilangsungkan pada tanggal 21 Desember 2012 di Intercontinental Jakarta Mid Plaza Jalan Sudirman Kav 10-11, Jakarta. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
05
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026